KlikBCA Bisnis

Ketentuan KlikBCA Bisnis PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

A. Registrasi KlikBCA Bisnis

  1. Setiap Nasabah  yang  memiliki  usaha/bisnis  dan  menyimpan  dana  di  BCA,  berhak  untuk  menikmati fasilitas  KlikBCA Bisnis.
  2. Untuk dapat  menggunakan  fasilitas  KlikBCA  Bisnis,  Nasabah  harus  memiliki  identitas  pengguna  KlikBCA  Bisnis (Corporate  ID  dan  User  ID),  KeyBCA  dan  nomor  identifikasi  pribadi/Personal  Identification  Number  (PIN)  untuk mengaktifkan  KeyBCA  dan  Aplikasi  Virtual  Private  Network  (VPN),  yang  semuanya  diperoleh  oleh  Nasabah  setelah Nasabah melakukan pendaftaran KlikBCA Bisnis.

B. Fasilitas/layanan KlikBCA Bisnis

  1. Jenis fasilitas/layanan KlikBCA Bisnis yang diberikan adalah sesuai paket layanan yang dipilih Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sebagaimana tercantum dalam Formulir KlikBCA Bisnis.
  2. BCA setiap  saat  dengan  pertimbangan  tertentu  dapat  mengubah  manual  pengoperasian  KlikBCA  Bisnis  dan  akan memberitahukan  perubahannya  kepada  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  dalam  bentuk  dan  melalui  sarana  apa  pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  3. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dilarang memanfaatkan fasilitas/layanan KlikBCA Bisnis untuk melakukan tindakan yang melanggar atau bertentangan dengan norma kesusilaan, agama, moral, ketertiban umum, hukum, atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BCA, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dilarang memanfaatkan fasilitas/layanan KlikBCA Bisnis untuk keperluan penawaran jasa komersial kepada pihak lain antara lain jasa sebagai penyelenggara transfer dana.

C. Pemegang User ID lainnya

  1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat memberikan hak akses KlikBCA Bisnis kepada pihak yang ditunjuk Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis atas tanggung jawab Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sepenuhnya.
  2. Nasabah pemilik  KlikBCA  Bisnis  yang  memilih  ‘Single  Otorisasi’  memberikan  hak  akses  KlikBCA  Bisnis  kepada pemilik/pemegang User ID sesuai yang tercantum dalam Formulir KlikBCA Bisnis.
  3. Nasabah pemilik  KlikBCA  Bisnis  yang  memilih  ‘Multi  Otorisasi’  memberikan  hak  akses  KlikBCA  Bisnis  kepada Sysadmin1 dan Sysadmin2 sesuai yang tercantum dalam  Formulir KliKBCA Bisnis untuk memohon User ID lainnya yang didaftarkan pada aplikasi yang diberikan kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
  4. Level dan  nominal  limit  transaksi  dari  masing-masing  pemilik/pemegang  User  ID  ditentukan  oleh  Nasabah  pemilik KlikBCA Bisnis atau pihak yang ditunjuk oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.

D. Rekening, Kartu Kredit, dan Merchant ID

  1. Rekening informasi  transaksi  (rekening  yang  data  saldo  dan/atau  mutasinya  dapat  diperoleh  melalui  KlikBCA  Bisnis) dan rekening debet (rekening yang dapat didebet) harus didaftarkan sebelumnya ke BCA. Jenis rekening yang dapat didaftarkan pada KlikBCA Bisnis Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis adalah semua jenis rekening yang dibuka di BCA. 
  2. Rekening yang tidak dapat didaftarkan adalah rekening dengan status ‘wali’ dan ‘pengampu’.
  3. Kartu kredit  yang  dapat  didaftarkan  pada  KlikBCA  Bisnis  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  adalah  kartu  kredit  yang dikeluarkan oleh BCA. 
  4. Nasabah pemilik  KlikBCA  Bisnis  dapat  melakukan  pendaftaran merchant  ID  pada  KlikBCA  Bisnis  Nasabah  pemilik KlikBCA    Dengan  pendaftaran merchant  ID  tersebut,  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  dapat  mendownload laporan  terkait  dengan  transaksi  yang  dilakukan  pada  mesin  EDC  yang  terkait  dengan merchant  ID  tersebut  sesuai dengan format laporan yang disediakan oleh BCA. 
  5. Setiap rekening termasuk rekening gabungan (joint account) baik dengan status ’DAN’ maupun ’ATAU’, kartu kredit, dan merchant ID yang didaftarkan dalam KlikBCA Bisnis dengan nama yang berbeda dengan nama Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis harus dilengkapi dengan surat kuasa dari pemilik rekening, pemilik kartu kredit, atau pemilik merchant ID.
  6. Surat kuasa  berisi  kuasa  yang  diberikan  kepada  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  untuk  mengakses  dan  melakukan transaksi atas rekening, kartu kredit, dan merchant ID yang tercantum dalam surat kuasa tersebut.
  7. Nasabah pemilik  KlikBCA  Bisnis  harus  sama  dengan  pemilik  rekening  utama  yang  didaftarkan  pada  KlikBCA  Bisnis Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. Rekening gabungan (joint account) dengan status ‘DAN’ tidak boleh digunakan sebagai rekening utama.
  8. BCA berhak menghapus rekening yang terdaftar dalam KlikBCA Bisnis Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis apabila karena suatu hal rekening tutup.
  9. Jika Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis melakukan penutupan rekening utama atau apabila karena suatu sebab rekening utama tutup, maka Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib menunjuk rekening utama baru untuk menggantikan rekening utama yang tutup tersebut. Dalam hal Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tidak menunjuk rekening utama baru, Nasabah pemilik KlikBCA  Bisnis  dengan  ini  setuju  bahwa  BCA  berhak  untuk  menunjuk  rekening  lain  milik  Nasabah  pemilik KlikBCA Bisnis sebagai rekening utama.

E. LIMIT

  1. Nominal limit harian per jenis transaksi ditentukan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sebagaimana tercantum dalam Formulir KlikBCA  Bisnis  dengan  tetap  memperhatikan  ketentuan  yang  berlaku  di    Menyimpang  dari  ketentuan tersebut,  bagi  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  yang  memperoleh  fasilitas  pinjaman  yang  pembayarannya  dapat dilakukan melalui dan telah didaftarkan pada KlikBCA Bisnis dapat melakukan pembayaran dipercepat atas tunggakan utang pokok pinjaman melalui KlikBCA Bisnis baik sebagian maupun seluruh utang pokok pinjaman, sesuai dengan limit harian yang ditentukan oleh BCA yang dapat dilihat pada menu Batas Penggunaan Transaksi pada KlikBCA Bisnis.
  2. Selain limit yang nominalnya ditentukan sendiri oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis, terdapat jenis limit khusus yang ditentukan berdasarkan kebijakan atau prosedur yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), otoritas berwenang lainnya, atau oleh BCA sendiri. BCA dengan pertimbangan tertentu dapat mengubah limit nominal harian  dan/atau  limit  transaksi    yang  akan  diberitahukan  oleh  BCA  kepada  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

F. KeyBCA

  1. Setiap pemegang User ID harus mempunyai KeyBCA.
  2. KeyBCA tetap milik BCA dan harus dikembalikan kepada BCA jika diminta oleh BCA.
  3. KeyBCA hanya boleh digunakan oleh pemegang KeyBCA dan tidak dapat dipindahtangankan dengan cara apapun juga.
  4. KeyBCA tidak dapat dipergunakan untuk tujuan-tujuan lain selain untuk transaksi-transaksi yang telah ditentukan oleh BCA.
  5. BCA akan  memberikan  nomor  sandi  pribadi/Personal  Identification  Number  (PIN)  untuk  tiap-tiap  KeyBCA  kepada pemegang KeyBCA yang harus diganti oleh pemegang KeyBCA pada saat KeyBCA diterima oleh pemegang KeyBCA.
  6. Semua transaksi  yang  dilakukan  dengan  mempergunakan  KeyBCA  tersebut,  baik  dipergunakan  dengan  atau  tanpa sepengetahuan  pemegang  KeyBCA  dalam  bentuk  apa  pun  menjadi  tanggung  jawab  penuh  pemegang  KeyBCA  dan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
  7. Bila KeyBCA hilang atau dicuri, pemegang User ID harus melapor ke BCA. Untuk penggantian KeyBCA yang hilang atau dicuri tersebut, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib mengisi Formulir KlikBCA Bisnis serta menyerahkannya ke Kantor Cabang BCA  sesuai  ketentuan  yang  berlaku  di  BCA,  dilengkapi  dengan  dokumen-dokumen  yang  dibutuhkan  sesuai yang  telah  ditentukan    Selama  pemberitahuan  belum  diterima  oleh  BCA,  maka  setiap  transaksi  yang  dilakukan dengan KeyBCA yang hilang atau dicuri tersebut tetap menjadi tanggung jawab Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
  8. Bila KeyBCA  rusak,  pemegang  User  ID  harus  melapor  ke    Kemudian Nasabah pemilik KlikBCA  Bisnis  mengisi Formulir KlikBCA Bisnis serta menyerahkan KeyBCA tersebut ke Kantor Cabang BCA tempat pengajuan KlikBCA Bisnis pertama kali atau Kantor Cabang BCA lain sesuai ketentuan yang berlaku di BCA, dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai yang telah ditentukan BCA. Jika KeyBCA tersebut tidak dapat diperbaiki, maka Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat mengajukan KeyBCA yang baru.
  9. Biaya administrasi KeyBCA baik untuk pengajuan baru maupun penggantian karena rusak, hilang atau dicuri adalah sesuai dengan tarif yang akan diberitahukan terlebih dahulu oleh BCA dalam bentuk dan melalui sarana apapun.
  10. Bila hak akses pemegang User ID dihapus, maka KeyBCA yang terkait dengan User ID yang dihapus harus dilakukan penutupan. Untuk  keperluan  tersebut,  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  wajib  mengisi  Formulir  KlikBCA  Bisnis  serta menyerahkan  KeyBCA  tersebut  ke  Kantor  Cabang  BCA  sesuai  ketentuan  yang  berlaku  di  BCA  dilengkapi  dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai yang telah ditentukan BCA.
  11. Keluhan dan/atau sanggahan dari pemegang KeyBCA hanya dapat dilayani bilamana keluhan dan/atau sanggahan atas penggunaan KeyBCA  diajukan  ke  BCA  selambat-lambatnya  dalam  tenggang  waktu  3  (tiga)  bulan  terhitung  sejak tanggal transaksi dilakukan.
  12. BCA setiap saat berhak untuk memblokir, membatalkan, menarik, atau memperbarui KeyBCA dalam bentuk apa pun, bilamana pemegang KeyBCA tidak lagi memenuhi syarat dan ketentuan pemegang KeyBCA.
  13. Apabila KeyBCA dan PIN KeyBCA tidak diambil dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak permintaan diajukan, maka KeyBCA akan ditarik kembali dan menjadi milik BCA, sedangkan biaya administrasi tetap dikenakan kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. BCA berhak untuk menghapus fasilitas KlikBCA Bisnis (untuk pengajuan KlikBCA Bisnis pertama kali) dan/atau menghapus User ID KlikBCA Bisnis (khusus untuk Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis yang memilih “Single Otorisasi” sebagai jenis otorisasi).
  14. Setiap penggunaan  KeyBCA  yang  dilakukan  setelah  meninggalnya  pemegang  KeyBCA,  jika  ada,  menjadi  tanggung jawab dari ahli waris yang sah dari pemegang KeyBCA dan/atau Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
  15. Penggunaan KeyBCA harus tunduk pada ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang berlaku pada BCA serta syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang mengatur semua fasilitas dan transaksi yang dicakup oleh KeyBCA. BCA berhak untuk sewaktu-waktu mengubah syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan tersebut yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  16. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis harus mengisi Formulir KlikBCA Bisnis apabila terjadi perubahan penunjukan pemegang KeyBCA atas User ID yang bukan diberikan oleh Sysadmin1 dan Sysadmin2.

G. Aplikasi Virtual Private Network (VPN)

  1. Aplikasi VPN harus terpasang di terminal yang dimiliki oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis juga dapat mengakses KlikBCA Bisnis melalui website yang akan diberitahukan oleh BCA.
  2. Setiap Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  yang  ingin  mengakses  KlikBCA  Bisnis  harus  memastikan  bahwa  aplikasi  VPN tersebut dalam kondisi aktif.
  3. Segala akibat  penyalahgunaan  aplikasi  VPN  adalah  tanggung  jawab  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini membebaskan BCA dari segala tuntutan, gugatan, dan/atau tindakan hukum lain yang timbul baik dari pihak lain maupun dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sendiri sebagai akibat penyalahgunaan aplikasi VPN.

H. Login/akses ke KlikBCA Bisnis

Agar dapat mengakses ke KlikBCA Bisnis, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis harus:

  1. Mengaktifkan aplikasi VPN.
  2. Memasukkan Corporate ID, User ID dan PIN dinamis yang dihasilkan oleh KeyBCA (‘KeyBCA Response’).

I. Transaksi di KlikBCA Bisnis

  1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis harus mengisi semua data yang dibutuhkan untuk setiap transaksi secara benar dan lengkap.
  2. Pada setiap transaksi finansial, sistem akan selalu melakukan konfirmasi terhadap data yang diinput Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis mempunyai kesempatan untuk tidak melanjutkan transaksi tersebut dengan menekan tombol “Kembali” atau “Back”.
  3. Sebagai tanda  persetujuan,  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  wajib  menginput   KeyBCA  Response  setiap  melakukan otorisasi transaksi finansial.
  4. Setiap informasi yang mendapat konfirmasi “Kirim” atau “Submit” dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis yang tersimpan dalam pusat data BCA merupakan  data yang  benar yang  diterima sebagai  bukti  atas instruksi dari Nasabah  pemilik KlikBCA Bisnis kepada BCA untuk melakukan transaksi yang dimaksud, kecuali Nasabah  pemilik KlikBCA Bisnis dapat membuktikan sebaliknya.
  5. BCA menerima  dan  menjalankan  setiap  instruksi  dari  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  sebagai  instruksi  yang  sah berdasarkan penggunaan Corporate ID, User ID dan KeyBCA Response dan untuk itu BCA tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan pengguna Corporate ID, User ID dan KeyBCA Response  atau menilai maupun membuktikan ketepatan maupun kelengkapan instruksi dimaksud, dan oleh karena  itu  instruksi  tersebut  sah  mengikat  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  dengan  sebagaimana  mestinya,  kecuali Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat membuktikan sebaliknya.
  6. Untuk transaksi  dengan  tanggal  efektif  hari  ini,  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  tidak  dapat  membatalkan  semua transaksi  yang  telah  diotorisasi  oleh  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  dengan  menggunakan  KeyBCA  dan  mendapat konfirmasi “Kirim” atau “Submit” dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis, karena dalam waktu yang sama BCA langsung memproses instruksi tersebut.
  7. Untuk transaksi dengan tanggal hari yang akan datang atau transaksi berkala, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis masih dapat  membatalkan  transaksi  tersebut  dengan  mengotorisasi  pembatalan  dengan  menggunakan  KeyBCA  selambat-lambatnya pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal efektif/jatuh tempo transaksi yang bersangkutan.
  8. Untuk transaksi dengan tipe transaksi berkala, transaksi akan diproses setiap awal hari. Bila tanggal kedaluwarsa jatuh pada tanggal yang sama dengan tanggal efektif berkala yang ditentukan, maka transaksi tersebut tidak akan diproses.
  9. Untuk transaksi transfer dana dalam mata uang berbeda menggunakan kurs yang berlaku di BCA.
  10. Untuk setiap instruksi dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis atas transaksi yang berhasil dilakukan oleh BCA, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis akan mendapatkan bukti transaksi berupa nomor referensi sebagai bukti transaksi tersebut telah dilakukan oleh BCA.
  11. BCA berhak untuk tidak melaksanakan instruksi dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis, jika saldo Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis di BCA tidak mencukupi.
  12. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib dan bertanggung jawab untuk memastikan kelengkapan dan ketepatan instruksi transaksi. BCA  tidak  bertanggung  jawab  terhadap  segala  akibat  apa  pun  yang  timbul  karena  ketidaklengkapan, ketidakjelasan data atau ketidaktepatan instruksi dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
  13. BCA tidak  bertanggung  jawab  atas  kerugian  apa  pun  yang  timbul  dari  penggunaan  aplikasi  KlikBCA  Bisnis  dan perangkat  KlikBCA  Bisnis  yang  tidak  sesuai  dengan  petunjuk  yang  tercantum  dalam  manual  pengoperasian  aplikasi KlikBCA  Bisnis  yang  diberikan  oleh  BCA  dan  kerugian  yang  timbul  akibat  kesalahan  atau  kelalaian  Nasabah  pemilik KlikBCA Bisnis dalam melakukan transaksi.
  14. Nasabah pemilik  KlikBCA  Bisnis  wajib  menjaga  keamanan  perangkat  KlikBCA  Bisnis,  User  ID  KlikBCA  Bisnis  dan  PIN KeyBCA yang digunakan untuk aplikasi KlikBCA Bisnis untuk mencegah perangkat KlikBCA Bisnis, User ID KlikBCA Bisnis dan PIN KeyBCA digandakan atau disalahgunakan dalam bentuk apa pun.
  15. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis mengakui kepemilikan BCA terhadap hak cipta dan hak milik intelektual lainnya dalam aplikasi KlikBCA Bisnis beserta perangkat KlikBCA Bisnis.
  16. Nasabah pemilik  KlikBCA  Bisnis  tidak  akan  mengganggu,  melakukan  perubahan,  alterasi,  atau  menyalahgunakan dengan cara apa pun seluruh aplikasi KlikBCA Bisnis beserta perangkat KlikBCA Bisnis.
  17. Nasabah pemilik  KlikBCA  Bisnis  menyetujui  untuk  sepenuhnya  membebaskan  BCA  dari  semua  biaya,  kerusakan, kerugian, kewajiban, atau pengeluaran apa pun baik langsung maupun tidak langsung yang timbul sebagai akibat dari pelanggaran oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis terhadap kewajiban-kewajiban Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis atas aplikasi KlikBCA Bisnis atau akibat apa pun yang timbul dari dan/atau sehubungan dengan penggunaan aplikasi KlikBCA Bisnis.
  18. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tidak boleh menggandakan, mengalihkan, atau meneruskan semua atau salah satu hak mana pun, manfaat atau kewajiban terkait dengan penggunaan KlikBCA Bisnis kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari BCA.
J. Laporan Portofolio Nasabah

  1. Laporan Portofolio Nasabah adalah laporan bulanan dan/atau tahunan yang berisi summary dan detail portofolio produk yang dimiliki Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis di BCA.
  2. Laporan Portofolio Nasabah memberikan gambaran atas total nilai dari masing-masing portofolio Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis di BCA yang dimintakan laporannya oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis, yang dapat terdiri dari portofolio produk dana, produk kartu kredit, produk kredit, dan produk investasi antara lain berupa reksa dana, obligasi, dan/atau bancassurance, sesuai dengan permintaan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. Untuk produk dana, data rekening yang dicantumkan dalam Laporan Portofolio Nasabah mencakup antara lain:
    1. data rekening Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis baik yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar pada KlikBCA Bisnis Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis; dan
    2. rekening tunggal maupun rekening gabungan yang dimiliki oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
  3. Laporan Portofolio Nasabah dapat diakses oleh seluruh pemilik/pemegang User ID yang didaftarkan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis atau pihak yang ditunjuk oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis bertanggung jawab sepenuhnya atas diaksesnya Laporan Portofolio Nasabah oleh pemilik/pemegang User ID tersebut dan dengan ini membebaskan BCA dari segala tuntutan, gugatan, dan/atau tindakan hukum lainnya dari pihak manapun.

K. Upload Data Payroll/Auto-Collection/Auto-Credit/Multi Auto-Collection/Multi Auto-Transfer

  1. Untuk transaksi Payroll/Auto-Collection/Auto-Credit/Multi Auto-Collection/Multi Auto-Transfer, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis harus menggunakan program Checksum Generator yang menghasilkan check sum file. Program Checksum Generator  dapat didownload oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis pada KlikBCA Bisnis. Untuk mengupload file transaksi, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib mengupload check sum file yang dihasilkan dari Checksum Generator. File tidak dapat terupload jika terdapat ketidakcocokkan antara data file transaksi dengan check sum file.
  2. Upload file Payroll harus dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja bank sebelum tanggal efektif transaksi yang diinginkan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
  3. Nasabah pemilik  KlikBCA  Bisnis  menyatakan  bahwa  data Payroll/Auto-Collection/Auto-Credit/Multi Auto-Collection/Multi Auto-Transfer  telah  dibuat  dengan sebenar-benarnya  dan  telah  diperiksa  dengan  seksama,  oleh  karena  itu  segala  kesalahan  yang  terjadi  antara  lain termasuk namun tidak terbatas pada perbedaan nama dan nomor rekening atau kesalahan jumlah dana yang terdapat di dalam file upload, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
  4. Khusus untuk transaksi Multi Auto-Collection/Multi Auto-Transfer, menu File Upload hanya menunjukkan bahwa file transaksi telah diterima oleh BCA untuk diproses lebih lanjut. Untuk mengecek berhasil atau tidaknya upload file transaksi, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib melakukan pengecekan di menu Status Transaksi. Setelah file transaksi berhasil di-upload, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis harus melakukan otorisasi atas file transaksi yang telah berhasil di-upload tersebut pada menu Otorisasi Transaksi.

L. Transaksi Auto-Collection

  1. Dalam hal Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis bermaksud untuk mendebet rekening milik nasabah pemilik rekening debet, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis harus terlebih dahulu memperoleh kuasa dari nasabah pemilik rekening debet dimaksud. Kuasa dapat diperoleh berdasarkan surat kuasa nasabah pemilik rekening debet yang ditandatangani oleh masing-masing nasabah pemilik rekening debet atau berdasarkan kuasa yang diberikan oleh nasabah pemilik rekening debet melalui fasilitas perbankan BCA atau sarana lainnya yang akan diberitahukan oleh BCA dalam bentuk dan melalui sarana apapun.
  2. Kuasa nasabah pemilik rekening debet adalah kuasa yang diberikan oleh nasabah pemilik rekening debet kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis untuk mendebet rekeningnya.
  3. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib melakukan pengumpulan surat kuasa dan dokumen-dokumen pendukung sebagai berikut:
    1. fotokopi kartu identitas, dan
    2. fotokopi bukti kepemilikan rekening atau kartu Paspor BCA dan struk transaksi Debit BCA dengan menggunakan kartu Paspor BCA minimum sebesar Rp 1,00 (satu rupiah);
      dari  nasabah pemilik rekening  debet  untuk  keperluan  pendebetan rekening nasabah pemilik rekening debet oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
  4. Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  wajib  mengirimkan  seluruh  surat  kuasa  asli  dan  dokumen-dokumen  pendukung sebagaimana  dimaksud  dalam  butir  3  di  atas  ke  BCA, selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sebelum transaksi atas rekening debet dilaksanakan.
  5. Pemberian kuasa dari nasabah pemilik rekening debet kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis hanya dapat dicabut jika telah mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dan berlaku secara efektif jika pencabutan  kuasa  tersebut  diterima  oleh  pejabat  yang  berwenang  dari  BCA  dan  selesai  diproses  oleh  BCA selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak tanggal diterimanya pencabutan kuasa  yang telah disetujui oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tersebut oleh BCA. 
    Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis berkewajiban untuk:
    1. memeriksa dan menjamin keaslian dan kebenaran surat kuasa termasuk di dalamnya keaslian dan kebenaran tanda tangan nasabah pemilik rekening debet yang tercantum pada surat kuasa yang telah maupun akan diserahkan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis kepada BCA.
    2. memeriksa  kebenaran  dan  keaslian  dokumen  pendukung  yang  diterima  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  dan menjamin  bahwa  fotokopi  dokumen  pendukung  baik  yang  telah  maupun  yang  akan  diserahkan  oleh  Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis kepada BCA sudah disesuaikan/dicocokkan dengan dokumen aslinya.
  6. Sehubungan dengan surat kuasa dari nasabah pemilik rekening debet, BCA tidak berkewajiban dan tidak bertanggung jawab untuk memeriksa:
    1. kebenaran dan keaslian tanda tangan nasabah pemilik rekening debet yang membuat dan menandatangani surat kuasa serta dokumen-dokumen pendukung yang diserahkan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis kepada BCA.
    2. kebenaran dan keaslian tanda tangan pejabat yang berwenang dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
    3. kewenangan (para) pejabat dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis yang memberikan persetujuan/konfirmasi tertulis mengenai pencabutan kuasa.
  7. Sehubungan dengan kuasa yang diberikan oleh nasabah pemilik rekening debet melalui fasilitas perbankan BCA atau sarana lainnya yang ditentukan oleh BCA, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib menyediakan data untuk pendaftaran kuasa pendebetan rekening debet (antara lain nomor pelanggan) dan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran data untuk pendaftaran kuasa pendebetan rekening debet tersebut. BCA tidak berkewajiban untuk memeriksa kebenaran data untuk pendaftaran kuasa pendebetan rekening debet yang diterima BCA dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
  8. Segala  akibat  yang  timbul  sehubungan  dengan:
    1. Pendebetan rekening milik nasabah pemilik rekening debet; dan
    2. kebenaran  dan  keaslian  tanda  tangan  pejabat  yang  berwenang  dari Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis,  kewenangan  (para)  pejabat  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  yang  memberikan persetujuan/konfirmasi  tertulis  mengenai  pencabutan  kuasa,  keaslian  tanda  tangan  nasabah  pemilik  rekening  debet yang membuat dan  menandatangani surat kuasa serta dokumen-dokumen pendukung, penyalahgunaan  surat kuasa dan dokumen-dokumen pendukung sebagaimana dimaksud dalam Ketentuan KlikBCA Bisnis BCA ini;
      menjadi tanggung jawab  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  sepenuhnya  dan  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  dengan  ini  mengikatkan  diri untuk menanggung segala kerugian yang diderita BCA dan membebaskan BCA dari segala tuntutan dan/atau gugatan dari pihak mana pun sehubungan dengan hal tersebut.
  9. Dengan  pertimbangan  tertentu,  BCA  berhak  untuk  menolak  memproses  surat  kuasa  yang  diterima  BCA  antara  lain dalam hal terjadi perbedaan nama nasabah pemilik rekening debet antara yang tercantum di surat kuasa dengan yang tercantum di dokumen-dokumen pendukung dan data BCA.
  10. Dalam hal terjadi sanggahan, tuntutan, gugatan, dan/atau tindakan hukum lainnya dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun termasuk dari nasabah pemilik rekening debet atas pemberian surat kuasa kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis maupun pendebetan rekening milik nasabah pemilik rekening debet oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis, maka  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  harus  membuktikan  kebenaran  dokumen  surat  kuasa maupun data pendebetan rekening debet (antara lain nomor pelanggan dan nominal tagihan) tersebut.  Apabila Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  tidak  dapat  membuktikannya,  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  wajib  mengembalikan semua dana milik nasabah pemilik rekening debet yang telah didebet oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dari rekening nasabah pemilik rekening debet dan mengganti seluruh kerugian yang diderita BCA sehubungan dengan hal tersebut.
  11. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib memastikan dan dengan ini menjamin bahwa pendebetan rekening nasabah pemilik rekening debet akan senantiasa dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dan nasabah pemilik rekening debet, antara lain terkait dengan nominal pendebetan maupun frekuensi pendebetan rekening.
  12. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat yang timbul termasuk kerugian yang dialami BCA sehubungan dengan dijalankannya transaksi Auto-Collection berdasarkan instruksi Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
  13. Berkaitan dengan butir 8, 10, 11, dan 12 di atas, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini memberikan kuasa kepada BCA untuk mendebet rekening Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sebesar jumlah yang didebet dari rekening nasabah pemilik rekening  debet  untuk  dikreditkan  ke  rekening  nasabah  pemilik  rekening  debet  yang  bersangkutan  dan  sejumlah kerugian yang dialami oleh BCA. Kuasa tersebut akan terus berlaku dan tidak dapat berakhir maupun dicabut karena alasan apa pun juga termasuk karena alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1813, 1814, dan 1816 Kitab Undang-Undang  Hukum  Perdata  selama  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  masih  memiliki  kewajiban  kepada  nasabah  pemilik rekening debet maupun BCA berdasarkan Ketentuan KlikBCA Bisnis BCA ini.

M. Transaksi Multi Auto-Collection Bank Lain

  1. Dalam hal Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis bermaksud untuk melakukan transaksi penagihan ke rekening di bank lain (bank tertagih) dengan menggunakan menu Multi Auto-Collection (transaksi Multi Auto-Collection), Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib menyediakan data yang diperlukan untuk transaksi Multi Auto-Collection tersebut antara lain nomor referensi pelanggan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib memastikan kebenaran, kelengkapan dan akurasi data transaksi Multi Auto-Collection sebelum meng-upload data tersebut.
  2. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib meng-upload dan melakukan release file transaksi pada menu Otorisasi Transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BCA yang akan diberitahukan kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Status berhasil pada menu Otorisasi Transaksi hanya menandakan bahwa file transaksi telah berhasil dikirim oleh BCA ke bank tertagih. File transaksi tersebut dapat diterima atau ditolak oleh bank tertagih sesuai hasil pemrosesan yang dilakukan oleh bank tertagih.
  3. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis menyadari bahwa BCA hanya meneruskan instruksi dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis kepada bank tertagih berdasarkan file transaksi Multi Auto-Collection yang di-upload oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. BCA tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki kebenaran dan akurasi atas data transaksi Multi Auto-Collection yang di-upload Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat dan kerugian yang timbul sehubungan dengan ketidakbenaran atau ketidakakuratan data transaksi Multi Auto-Collection, termasuk jika ternyata nominal transaksi Multi Auto-Collection tidak sesuai dengan kesepakatan antara Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan pelanggan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini membebaskan BCA dari segala tuntutan, gugatan, dan/atau tindakan hukum lainnya dari pihak manapun termasuk dari pelanggan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sehubungan dengan hal tersebut.
  4. BCA hanya akan memproses transaksi Multi Auto-Collection pada hari kerja. Jika tanggal efektif transaksi Multi Auto-Collection jatuh pada hari libur maka transaksi tersebut akan ditolak dan tidak akan diproses oleh BCA.
  5. Dalam hal bank tertagih terlambat memberikan informasi tolakan kepada BCA pada waktu yang ditentukan BCA antara lain karena gangguan sistem, BCA berhak melakukan koreksi atas dana yang telah dikreditkan BCA ke rekening Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. Sehubungan dengan hal tersebut, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini memberikan kuasa kepada BCA untuk mendebet rekening Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. Kuasa tersebut akan terus berlaku dan tidak dapat berakhir maupun dicabut karena alasan apa pun juga termasuk karena alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1813, 1814, dan 1816 Kitab Undang-Undang  Hukum  Perdata  selama  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  masih  memiliki  kewajiban  kepada  BCA.
  6. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat yang timbul akibat kegagalan koreksi yang menyebabkan timbulnya utang yang wajib segera dibayar oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis kepada BCA dan/atau kerugian yang dialami BCA sehubungan dengan dijalankannya transaksi Multi Auto-Collection ke rekening di bank lain berdasarkan instruksi Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
  7. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis akan dikenakan biaya atas transaksi Multi Auto-Collection yang berhasil maupun yang gagal diproses, yang besarnya akan diberitahukan oleh BCA dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

N. Transaksi Multi Auto-Transfer

  1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib meng-upload dan melakukan release file transaksi pada menu Otorisasi Transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BCA yang akan diberitahukan kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dalam bentuk dan melalui  sarana  apa  pun  sesuai  ketentuan  hukum  yang  berlaku.
  2. Khusus untuk kiriman uang dengan tujuan bank di dalam negeri, status berhasil pada menu Otorisasi Transaksi hanya menandakan bahwa file transaksi telah berhasil dikirim oleh BCA ke bank tujuan. File transaksi tersebut dapat diterima atau ditolak oleh bank tujuan sesuai hasil pemrosesan yang dilakukan oleh bank tujuan.
  3. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis menyadari bahwa BCA hanya meneruskan instruksi dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis kepada bank tujuan berdasarkan file transaksi Multi Auto-Transfer yang di-upload oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. BCA tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki kebenaran dan akurasi atas data transaksi Multi Auto-Transfer yang di-upload Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat dan kerugian yang timbul sehubungan dengan ketidakbenaran atau ketidakakuratan data transaksi Multi Auto-Transfer. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini membebaskan BCA dari segala tuntutan, gugatan, dan/atau tindakan hukum lainnya dari pihak manapun termasuk dari pelanggan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sehubungan dengan hal tersebut.
  4. Khusus untuk kiriman uang dengan tujuan bank di dalam negeri, BCA hanya akan memproses transaksi Multi Auto-Transfer dimaksud pada hari kerja. Jika tanggal efektif transaksi Multi Auto-Transfer jatuh pada hari libur maka transaksi tersebut akan ditolak dan tidak akan diproses oleh BCA.
  5. BCA berhak mengenakan biaya atas transaksi Multi Auto-Transfer yang berhasil maupun yang gagal diproses, yang besarnya akan diberitahukan oleh BCA dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  6. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat menentukan jenis pengenaan biaya atas transaksi Multi Auto-Transfer, yaitu:
    1. OUR, yaitu pengenaan biaya atas transaksi Multi Auto-Transfer kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis selaku pengirim;
    2. BEN, yaitu pengenaan biaya atas transaksi Multi Auto-Transfer kepada penerima dana dengan memotong nilai transfer yang akan diterima oleh penerima;
    3. SHA, yaitu pengenaan biaya atas transaksi Multi Auto-Transfer kepada pengirim dan penerima;
  7. Dalam hal Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis melakukan transaksi Multi Auto-Transfer ke BCA Virtual Account, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis menyadari sepenuhnya bahwa Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat dikenakan biaya atas transaksi Multi             Auto-Transfer ke BCA Virtual Account tersebut  oleh penerima dana, dengan jenis pengenaan biaya yang berlaku adalah OUR.
  8. Biaya yang timbul atas transaksi Multi Auto-Transfer yang gagal diproses akan tetap dikenakan kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
  9. BCA tidak bertanggung jawab atas kegagalan transaksi Multi Auto-Transfer ke BCA Virtual Account yang antara lain disebabkan karena perbedaan antara nominal yang ditagihkan kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan nominal transaksi Multi Auto-Transfer ke BCA Virtual Account yang di-input oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
  10. BCA tidak bertanggung jawab atas kekurangan nilai transfer yang seharusnya diterima oleh penerima yang diakibatkan oleh pengenaan biaya transaksi Multi Auto-Transfer yang ditentukan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.

O. Transaksi Kiriman Uang Antarbank

  1. BCA menyediakan layanan kiriman uang antarbank dengan tujuan bank di dalam negeri maupun luar negeri dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. kiriman uang dalam mata uang rupiah dapat dilakukan melalui layanan LLG (Lalu Lintas Giral), RTGS (Real Time Gross Settlement), dan online.
    2. kiriman uang dalam mata uang asing dapat dilakukan melalui layanan Outward Remittance.
  2. Dalam hal Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis melakukan kiriman uang melalui layanan online maka BCA akan menampilkan nama pemilik rekening tujuan kiriman uang sesuai dengan data yang diterima BCA dari bank tujuan. Nama pemilik rekening tujuan kiriman uang yang ditampilkan dapat berbeda dengan nama lengkap dari nama pemilik rekening tujuan kiriman uang yang tercatat di bank tujuan. BCA tidak bertanggung jawab atas penolakan transaksi kiriman uang yang disebabkan adanya perbedaan nama dimaksud.
  3. Kiriman uang melalui layanan LLG, RTGS, dan Outward Remittance akan dijalankan dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Jika tanggal efektif transaksi kiriman uang jatuh pada hari kerja, maka transaksi akan diproses pada hari kerja yang sama;
    2. Jika tanggal efektif transaksi kiriman uang jatuh pada hari libur, maka transaksi akan diproses pada hari kerja berikutnya.
  4. Kiriman uang melalui layanadsn online akan diproses pada hari yang sama secara realtime.
  5. BCA tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul karena hilang/terlambatnya pengiriman berita atau pesan yang berhubungan dengan transaksi kiriman uang antarbank dengan tujuan bank di dalam negeri atau bank di luar negeri,  yang disebabkan  karena adanya gangguan, kerusakan,  kesalahan  atau  sebab-sebab lain di luar kemampuan BCA.
  6. Untuk  transaksi  kiriman  uang  antarbank  dengan  tujuan  bank  di  dalam  negeri  atau  bank  di  luar  negeri,  tidak dimungkinkan dilakukan transaksi berkala melalui KlikBCA Bisnis.
  7. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini memberikan kuasa kepada BCA untuk memilih bank koresponden atau bank pembayar untuk keperluan pelaksanaan instruksi transaksi kiriman uang antarbank dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dan oleh karenanya Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis membebaskan BCA dari tanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat  tidak  dijalankannya  instruksi  kiriman  uang  oleh  bank  koresponden  atau  bank  pembayar  yang  dipilih  BCA berdasarkan kuasa Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tersebut.
  8. Bank  pembayar  bertanggung  jawab  atas  pembayaran  dana  ke  rekening  penerima  dana  atau  pembayaran  kepada penerima dana terhitung sejak dana efektif diterima oleh bank pembayar.
  9. Dalam hal bank koresponden/bank pembayar memotong biaya dari nilai kiriman uang, maka biaya tersebut menjadi beban penerima dana.
  10. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis terikat pada semua kewajiban dan tanggung jawab berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia maupun ketentuan yang berlaku di bank koresponden/bank pembayar. Dalam hal BCA dibebankan biaya  oleh  bank  koresponden/bank  pembayar,  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  wajib  mengganti  semua  biaya  yang dibebankan kepada BCA terkait dengan kiriman uang dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
  11. Dalam  hal  terdapat  perbedaan  antara  nomor  rekening  dan  nama  penerima  dana  yang  dicantumkan  dalam  kolom transaksi kiriman uang antarbank yang tersedia di KlikBCA Bisnis dengan nama penerima pada bank pembayar, maka pembayaran kepada penerima dana dapat dilakukan oleh bank pembayar berdasarkan nomor rekening penerima dana atau sesuai dengan kebijakan bank pembayar.
  12. BCA dan/atau  bank koresponden tidak berkewajiban atau tidak bertanggung jawab atas kerugian dalam bentuk apa pun  yang  disebabkan  adanya  peraturan  atau  kebijakan  pemerintah  negara  terkait  atau  sebab-sebab  lainnya  di  luar kemampuan BCA atau bank koresponden.
  13. Semua  akibat  yang  timbul  sehubungan  dengan  adanya  ketentuan  peraturan  perundang-undangan  atau  kebiasaan negara  di  mana  bank  koresponden  atau  bank  pembayar  berada  menjadi  tanggung  jawab  Nasabah  pemilik  KlikBCA Bisnis  sepenuhnya  dan  dengan  ini  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  membebaskan  BCA  dari  segala  macam  tuntutan dan/atau gugatan dari pihak mana pun serta mengikatkan diri untuk memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh BCA disebabkan oleh hal tersebut. 
  14. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini memberikan persetujuan kepada BCA untuk memberikan data yang di-input oleh  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  pada  aplikasi  KlikBCA  Bisnis  kepada  bank  koresponden/bank  pembayar  dalam rangka upaya penerusan transaksi kiriman uang Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.

P. Upload Invoice Distributor Financing

  1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat melakukan upload faktur/invoice pada KlikBCA Bisnis untuk keperluan penagihan pembayaran kepada mitra bisnis Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis yang telah mendapatkan fasilitas pinjaman dari BCA berdasarkan skema kerja sama Distributor Financing, pada setiap hari kalender. Apabila Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis melakukan upload faktur/invoice di hari libur, maka BCA akan melakukan pemrosesan atas faktur/invoice tersebut pada hari kerja pertama setelah hari libur tersebut.
  2. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran data yang di-upload di KlikBCA Bisnis, antara lain kode Prinsipal, kode distributor, nomor faktur/invoice, nominal faktur/invoice, tanggal realisasi pinjaman, dan data lainnya yang di-upload oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
  3. BCA berhak untuk tidak memproses realisasi pinjaman atas faktur/invoice yang di-upload Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis antara lain apabila:
    1. Tanggal realisasi pinjaman lebih awal dari tanggal pemrosesan data yang di-upload;
    2. Plafon pinjaman mitra bisnis Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tidak mencukupi atau diblokir; 
    3. Format dari data yang di-upload Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tidak sesuai dengan format yang ditentukan oleh BCA; atau
    4. Data yang di-upload oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tidak lengkap.
  4. Segala perselisihan yang timbul antara Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan mitra bisnis Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sehubungan dengan skema kerja sama Distributor Financing antara BCA dan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis menjadi tanggung jawab Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sepenuhnya dan akan diselesaikan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan mitra bisnis Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tanpa melibatkan BCA.
  5. Ketentuan mengenai kerja sama pemberian fasilitas pinjaman kepada mitra bisnis Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis berdasarkan skema kerja sama Distributor Financing akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian tersendiri antara BCA dengan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dan mitra bisnis Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.

Q. Fasilitas Kredit

  1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat melakukan inquiry informasi fasilitas kredit yang diterima Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dari BCA melalui menu yang disediakan oleh BCA di KlikBCA Bisnis.
  2. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat melakukan inquiry informasi fasilitas kredit sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah BCA menyetujui pemberian fasilitas kredit kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.

R. Manajemen Invoice

  1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat menggunakan menu Manajemen Invoice pada KlikBCA Bisnis untuk keperluan:
    1. inquiry invoice yang telah di-upload oleh prinsipal yang menjalin kerja sama Supply Chain Finance dengan BCA yang pengadministrasiannya dilakukan melalui fasilitas tertentu sesuai ketentuan yang berlaku di BCA (“Supply Chain Finance”);
    2. pembayaran invoice Supply Chain Finance sebagaimana dimaksud dalam butir 1.a di atas. Pembayaran hanya dapat dilakukan dengan menggunakan dana yang ada di rekening milik Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis;
    3. permintaan pembiayaan kepada BCA untuk pembayaran invoice dan/atau anjak piutang terkait Supply Chain Finance sebagaimana dimaksud dalam butir 1.a di atas.
  2. Menu Manajemen Invoice hanya dapat diakses:
    1. oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis yang memiliki kerja sama Supply Chain Finance sebagaimana dimaksud dalam butir 1.a di atas;
    2. melalui sarana tertentu sesuai ketentuan yang berlaku di BCA yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Segala perselisihan yang timbul antara Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan prinsipal sehubungan dengan Supply Chain Finance tersebut di atas menjadi tanggung jawab Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sepenuhnya dan akan diselesaikan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan prinsipal, tanpa melibatkan BCA.

S. Pembayaran Pajak

  1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat melakukan pembayaran pajak melalui menu khusus yang disediakan oleh BCA di KlikBCA Bisnis.
  2. Pembayaran pajak melalui KlikBCA Bisnis untuk saat ini hanya dapat dilakukan dalam mata uang rupiah dan tidak dapat dilakukan dalam pecahan desimal.
  3. Transaksi pembayaran pajak hanya dapat dijalankan setelah Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis melakukan otorisasi atas transaksi pembayaran pajak melalui KlikBCA Bisnis. 
  4. Otorisasi  atas  transaksi  pembayaran  pajak  melalui  KlikBCA  Bisnis  wajib  dilakukan  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis dengan mengikuti ketentuan yang berlaku di BCA. 
  5. Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  wajib  memastikan  pada  saat  pendebetan  rekening  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis dilakukan,  dana  di  rekening  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  mencukupi  untuk  keperluan  pembayaran  transaksi pembayaran pajak. 
  6. BCA dengan  pertimbangan tertentu berhak untuk menolak menjalankan  transaksi pembayaran pajak yang dilakukan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis, antara lain apabila data yang di-input atau di-upload  Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tidak lengkap atau tidak sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh BCA, limit maksimum nominal harian atau  frekuensi  transaksi  pembayaran  pajak  telah  terlampaui,  atau  dana  di  rekening  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis tidak mencukupi.
  7. Transaksi  pembayaran  pajak  dianggap  berhasil  apabila  dana  di  rekening  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  berhasil didebet dan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan Nomor Transaksi Bank (NTB) berhasil diterbitkan.
  8. Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  menyatakan  bahwa  data  terkait  pembayaran  pajak  telah  dibuat  dengan  sebenar-benarnya dan telah diperiksa dengan saksama, oleh karena itu segala kesalahan pada data terkait pembayaran pajak tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada perbedaan nama dan nomor rekening atau kesalahan jumlah dana yang terdapat pada file yang di-upload atau file yang di-input melalui KlikBCA Bisnis, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
  9. Nasabah  pemilik KlikBCA Bisnis bertanggung jawab  sepenuhnya atas  segala akibat yang timbul sehubungan  dengan setiap  transaksi  atau  aktivitas  yang  dilakukan  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  terkait  dengan  transaksi  pembayaran pajak melalui KlikBCA Bisnis, termasuk namun tidak terbatas pada kesalahan pendaftaran data, kesalahan  input atau upload data oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini membebaskan BCA dari segala  macam  tuntutan,  gugatan,  dan/atau  tindakan  hukum  lainnya  dari  pihak  manapun  termasuk  dari  Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sendiri.
  10. Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  dapat  men-download  laporan  pembayaran  pajak  yang  statusnya  “berhasil”  yang dilakukan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan BCA yang akan diberitahukan oleh BCA dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

T. Kurs

Kurs valuta asing, suku bunga, dan kurs yang lain termasuk tetapi tidak terbatas pada kutipan bursa yang disediakan di KlikBCA Bisnis hanya merupakan indikasi dari kurs, kutipan atau informasi yang sebenarnya dan dapat diubah sewaktu-waktu oleh BCA tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.

U. Pembuktian

  1. Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  setuju  bahwa  catatan,  tape/cartridge,  printout  komputer,  salinan  atau  bentuk penyimpanan  informasi  atau  data  lain  sebagai  bukti  yang  sah  atas  instruksi  dari  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis, demikian juga sarana komunikasi lain yang diterima atau dikirimkan oleh BCA.
  2. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis mengakui keabsahan, kebenaran atau keaslian bukti instruksi dan komunikasi yang ditransmisi secara elektronik antara kedua belah pihak, termasuk dokumen dalam bentuk catatan komputer atau bukti transaksi BCA, tape/cartridge, printout komputer, salinan atau bentuk penyimpanan informasi yang lain, dan semua alat atau  dokumen  tersebut  merupakan  alat  bukti  yang  sah  atas  transaksi-transaksi  perbankan  melalui  KlikBCA  Bisnis, kecuali Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat membuktikan sebaliknya.
  3. Dengan  melakukan  transaksi melalui  KlikBCA  Bisnis,  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  mengakui  semua  komunikasi dan instruksi dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis yang diterima BCA akan diperlakukan sebagai alat bukti yang sah meskipun tidak dibuat dokumen tertulis ataupun dikeluarkan dokumen yang ditandatangani.

V. Corporate ID, User ID, KeyBCA dan PIN KeyBCA

  1. Corporate ID yang diberikan oleh BCA bersifat permanen dan tidak dapat diubah.
  2. BCA  berhak  untuk  memberikan  Corporate  ID  dengan  kombinasi  huruf  dan  angka  tanpa  harus  mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
  3. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dan pemegang User ID lain yang ditunjuk Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis, wajib tidak meninggalkan  terminal  dalam  keadaan  aktif  (log-on),  dengan  kata  lain  harus  melakukan logout  setiap  kali meninggalkan terminal.
  4. Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  dan  pemegang  User  ID  lain  yang  ditunjuk  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  wajib mengamankan User ID, KeyBCA dan PIN KeyBCA dengan cara:
    1. Tidak memberitahukan User ID, PIN KeyBCA dan KeyBCA Response kepada orang lain.
    2. Tidak  menuliskan  User  ID,  PIN  KeyBCA  dan  KeyBCA  Response  pada  meja,  terminal  atau  menyimpannya  dalam bentuk tertulis atau pada aplikasi komputer atau sarana penyimpanan lainnya yang memungkinkan untuk diketahui oleh orang lain.
    3. Menggunakan User ID, PIN KeyBCA dan KeyBCA Response dengan hati-hati agar tidak terlihat oleh orang lain.
    4. Tidak menggunakan PIN KeyBCA yang diberikan oleh orang lain atau yang mudah diterka seperti tanggal lahir atau kombinasinya, dan nomor telepon.
  5. Segala akibat penyalahgunaan Corporate ID, User ID dan KeyBCA adalah tanggung jawab Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sepenuhnya. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini membebaskan BCA dari segala tuntutan yang timbul baik dari pihak lain maupun dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sendiri sebagai akibat penyalahgunaan Corporate ID, User ID dan KeyBCA.
  6. User ID bersifat permanen.  Bila  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  ingin  mengganti  User  ID,  maka  Nasabah  pemilik KlikBCA Bisnis harus mengajukan penghapusan User ID lama termasuk KeyBCA yang terhubung ke User ID tersebut dan  mengajukan  pembuatan  User  ID  dan  KeyBCA  yang  baru.  Untuk  itu  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  yang  tidak memiliki  Sysadmin  harus  mengisi  Formulir  KlikBCA  Bisnis  serta  menyerahkannya  ke  Kantor  Cabang  BCA  sesuai ketentuan yang berlaku di BCA dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai yang telah ditentukan BCA.
  7. User ID bersifat permanen.  Bila Nasabah  pemilik KlikBCA Bisnis ingin mengganti  User  ID,  maka  Nasabah  pemilik KlikBCA Bisnis harus mengajukan penghapusan User ID lama termasuk KeyBCA yang terhubung ke User ID tersebut dan  mengajukan  pembuatan  User  ID  dan  KeyBCA  yang  baru.  Untuk  itu  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  yang  tidak memiliki  Sysadmin  harus  mengisi  Formulir  KlikBCA  Bisnis  serta  menyerahkannya  ke  Kantor  Cabang  BCA  sesuai ketentuan yang berlaku di BCA dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai yang telah ditentukan BCA.
  8. Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  bertanggung  jawab  sepenuhnya  terhadap  semua  instruksi  transaksi  yang  terjadi berdasarkan penggunaan Corporate ID, User ID dan KeyBCA Response, kecuali Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat membuktikan sebaliknya.
  9. Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  wajib  untuk  segera  memberitahukan  kepada  BCA  apabila  User  ID,  PIN  KeyBCA  dan KeyBCA  Response  telah  diketahui  oleh  orang  lain.  Segala  instruksi  transaksi  berdasarkan  penggunaan  User  ID,  PIN KeyBCA  dan  KeyBCA  Response  yang  terjadi  sebelum  pejabat  yang  berwenang  dari  BCA  menerima  pemberitahuan tersebut secara tertulis merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
  10. Penggunaan  KeyBCA  dan  KeyBCA  Response  mempunyai  kekuatan  hukum  yang  sama  dengan  perintah  tertulis  yang ditandatangani oleh pemegang KeyBCA.

W. Electronic Mail (Email)

  1. Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  wajib  untuk  mendaftarkan  alamat email  yang  telah  dimiliki  oleh  Nasabah  pemilik KlikBCA Bisnis. 
  2. Dalam  hal  terjadi  perubahan  alamat email,  maka  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  wajib  untuk  segera  melakukan perubahan  alamat email  dengan  mengisi  Formulir  KlikBCA  Bisnis  serta  menyerahkan  ke  Kantor  Cabang  BCA  sesuai ketentuan yang berlaku di BCA dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai yang telah ditentukan BCA.
  3. Alamat email  ini  akan  digunakan  oleh  BCA  untuk  mengirimkan  informasi  transaksi  finansial  yang  dilakukan  oleh Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  dan  transaksi  non-finansial  yang  dilakukan  oleh  SysAdmin  melalui  KlikBCA  Bisnis maupun untuk keperluan pengiriman informasi lainnya dari BCA. 
  4. Apabila Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tidak menerima email  notifikasi pada hari transaksi dijalankan, maka Nasabah pemilik  KlikBCA  Bisnis  wajib  memeriksa  status  transaksinya  melalui  fasilitas  ‘Status  Transaksi’  yang  terdapat  dalam aplikasi  KlikBCA  Bisnis.  Dalam  hal  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  tidak  menerima email  notifikasi  dan/atau  tidak memeriksa status transaksinya, maka Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis membebaskan BCA dari tuntutan atas kerugian yang mungkin timbul karena hal tersebut.
  5. Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  juga  diberikan  fasilitas  ‘Email’  di  KlikBCA  Bisnis  yang  dapat  digunakan  untuk berkomunikasi dengan BCA.
  6. BCA  tidak  menjamin  keamanan  informasi  atau  data  yang  dikirim  kepada  BCA  melalui  fasilitas  ‘Email’  yang  tidak terdapat di KlikBCA Bisnis dan tidak dalam format yang disetujui atau ditentukan oleh BCA. 
  7. BCA tidak bertanggung jawab atas kegagalan pengiriman informasi ke alamat email  Nasabah  pemilik KlikBCA Bisnis yang terjadi bukan karena kesalahan atau kelalaian BCA.
  8. BCA  tidak  berkewajiban  untuk  menyimpan  dan  mengirimkan  ulang  informasi  yang  gagal  dikirim  ke  alamat emailNasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
  9. BCA tidak bertanggung jawab atas kebenaran, keakuratan, atau kelengkapan alamat email penerima dana, termasuk kesalahan penulisan alamat email penerima dana. BCA tidak bertanggung jawab atas kegagalan pengiriman informasi ke alamat email penerima dana yang terjadi bukan karena kesalahan atau kelalaian BCA. BCA tidak berkewajiban untuk menyimpan dan mengirimkan ulang informasi yang gagal dikirim ke alamat email penerima dana. Segala akibat yang timbul sehubungan dengan penggunaan fasilitas ini menjadi tanggung jawab pengirim dana dan/atau Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sepenuhnya.

X. Biaya dan Kuasa Debet Rekening

  1. BCA  berhak  untuk  mendebet  biaya  untuk  biaya  administrasi  bulanan  (jika  ada),  biaya  transaksi  kiriman  uang  antarbank, dan/atau transaksi tertentu lainnya melalui KlikBCA Bisnis yang akan ditetapkan dan diberitahukan oleh BCA.
  2. Apabila terjadi kegagalan pemrosesan pada tanggal efektif transaksi yang bukan disebabkan oleh kesalahan BCA, maka Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tetap akan dikenakan biaya.
  3. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini memberikan kuasa kepada BCA untuk mendebet rekening Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis di BCA sesuai dengan transaksi yang diinstruksikan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis kepada BCA melalui KlikBCA  Bisnis  dan  untuk  pembayaran  biaya  sebagaimana  dimaksud  dalam  butir  1  di  atas  yang  dilakukan  melalui fasilitas KlikBCA Bisnis.
  4. Kuasa ini tidak akan berakhir karena alasan apa pun termasuk karena alasan yang dimuat dalam Pasal 1813, 1814, dan 1816  Kitab  Undang-Undang  Hukum  Perdata  selama  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  masih  mempunyai  kewajiban terhadap BCA.

Y. Pemblokiran Corporate ID, User ID, KeyBCA dan PIN KeyBCA

  1. KeyBCA akan diblokir apabila :
    1. Terjadi kesalahan dalam memasukkan PIN KeyBCA sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut.
    2. Dilaporkan rusak atau hilang.
  2. User ID akan diblokir apabila terjadi kesalahan dalam memasukkan KeyBCA Response sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut pada saat melakukan transaksi dengan menggunakan KeyBCA.
  3. Corporate ID akan diblokir bila Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis menutup fasilitas KlikBCA Bisnis.
  4. Apabila  terjadi  pemblokiran,  maka  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  harus  menghubungi  BCA  kemudian  mengikutipetunjuk dan prosedur yang diberikan oleh BCA.

Z. Administrasi pendaftaran, perubahan dan penghapusan

  1. Setiap  kali  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  bermaksud  untuk  melakukan  pendaftaran,  perubahan  atau  penghapusan data dan/atau status dari Corporate ID, User ID dan KeyBCA, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis harus mengisi Formulir KlikBCA Bisnis.
  2. BCA  akan  melakukan  verifikasi  dan  pengecekan  terhadap  kelengkapan  data  pada  Formulir  KlikBCA  Bisnis  serta dokumen pendukung yang diserahkan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. BCA dapat menolak dan mengembalikan Formulir KlikBCA Bisnis tersebut bila ditemukan ketidaksesuaian atau tidak lengkapnya data dan dokumen pendukung.
  3. BCA  akan  melakukan  pendaftaran,  perubahan  atau  penghapusan  bila  telah  dilakukan  verifikasi  dan  pengecekan terhadap Formulir KlikBCA Bisnis dan dokumen pendukung.


AA. Force Majeure

  1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini membebaskan BCA dari segala tuntutan, gugatan, dan/atau tindakan hukum apa pun, dalam hal BCA tidak dapat melaksanakan instruksi dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan BCA, termasuk namun tidak terbatas  pada  bencana  alam,  perang,  huru-hara,  keadaan  peralatan,  sistem  atau  transmisi  yang  tidak  berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijaksanaan pemerintah, serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain di luar kekuasaan atau kemampuan BCA.
  2. BCA tidak bertanggung jawab bila terjadi kerusakan  pada aplikasi KlikBCA Bisnis dan  perangkat KlikBCA Bisnis yang disebabkan  oleh  kesalahan  Nasabah  pemilik KlikBCA Bisnis  atau  sebab-sebab lain seperti: virus, listrik  padam, kabel putus, kerusakan pada perangkat keras komputer.


BB. Penghentian Sementara dan Pengakhiran Fasilitas

  1. Fasilitas  KlikBCA  Bisnis  akan  berakhir  jika  Nasabah  pemilik  KlikBCA  Bisnis  mengakhiri  penggunaan  fasilitas  KlikBCA Bisnis dengan  mengisi Formulir KlikBCA Bisnis serta menyerahkannya  ke Kantor Cabang BCA sesuai ketentuan  yang berlaku di BCA dilengkapi dengan KeyBCA dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai yang telah ditentukan BCA.
  2. Atas  pertimbangan  tertentu,  BCA  berhak  menghentikan  sementara atau mengakhiri pemberian  fasilitas  KlikBCA  Bisnis,  antara  lain apabila izin usaha Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis berakhir atau dicabut atau penggunaan fasilitas KlikBCA Bisnis melanggar Ketentuan KlikBCA Bisnis atau ketentuan hukum yang berlaku.
  3. BCA berhak mengakhiri fasilitas KlikBCA Bisnis apabila seluruh rekening operasional yang terkait dengan KlikBCA Bisnis  nasabah pemilik KlikBCA Bisnis ditutup baik atas permintaan nasabah atau karena sebab lainnya atau apabila nasabah pemilik KlikBCA Bisnis menghapus seluruh User ID yang terdaftar.


CC. Perubahan Syarat dan Ketentuan KlikBCA Bisnis

BCA setiap saat berhak mengubah, melengkapi atau mengganti Ketentuan KlikBCA Bisnis BCA yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

DD. Bahasa

Ketentuan KlikBCA Bisnis BCA ini dapat dibuat dan ditandatangani dalam 2 (dua) versi bahasa yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Dalam hal terdapat perbedaan interpretasi antara versi bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris maka versi bahasa Indonesia yang berlaku.

EE. Penyelesaian Perselisihan

  1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan KlikBCA Bisnis BCA ini antara Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan BCA akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
  2. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan BCA, akan diselesaikan melalui fasilitasi perbankan di Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan atau mediasi yang dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang tercantum dalam Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  3. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan baik secara musyawarah, fasilitasi perbankan, dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam butir 2 di atas, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan tidak mengurangi hak BCA untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.

Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui isi dari Ketentuan KlikBCA Bisnis BCA ini dan BCA telah memberikan penjelasan dan meminta konfirmasi kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis atas penjelasan tentang manfaat, biaya, dan risiko terkait dengan KlikBCA Bisnis.




KETENTUAN KLIKBCA BISNIS BCA INI
TELAH DISESUAIKAN DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
TERMASUK KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN