myBCA

Langkah awal untuk pengalaman perbankan yang baru

myBCA

Mudah

Kemudahan Bertransaksi Dengan BCA ID

Praktis

Buka Deposito & Investasi secara online

Ringan

Layanan perbankan yang terintegrasi

myBCA

Kenali Produk Syarat dan Ketentuan Biaya dan Limit Dapatkan Layanan FAQ

myBCA

myBCA merupakan digital platform terbaru dari BCA dimana nasabah hanya memerlukan single user ID untuk dapat mengakses seluruh informasi rekening yang dimilikinya di BCA dengan menggunakan BCA ID. myBCA bisa diakses melalui aplikasi di smartphone ataupun melalui website di desktop.

Cara mengakses myBCA

Aplikasi myBCA pada smartphone bersistem operasi iOS dan Android, dan juga dapat diakses melalui desktop di https://mybca.bca.co.id

 

 

Fitur yang saat ini berada di MyBCA :

Transaksional


Flazz

Kemudahan cek saldo, top-up, informasi 10 transaksi terakhir Flazz pada smartphone dengan fitur Near Field Communication (NFC)

Transaksi Valas

Pengguna dapat melakukan transfer antar rekening BCA dalam 8 mata uang asing

Welma

Pengguna dapat investasi Reksa Dana dan Obligasi Pasar Sekunder

Bayar & Isi Ulang**

Pengguna dapat melakukan pembelian Voucher game, pembayaran tagihan dan pembelian produk isi Ulang

QRIS

Pengguna dapat melakukan pembayaran belanja dengan scan kode QR yang tergabung dalam jaringan QRIS

Transfer ke BCA Virtual Account

Pengguna dapat melakukan transfer dana ke BCA Virtual Account

Transfer ke rekening BCA

Pengguna dapat melakukan transfer dana ke rekening BCA

Pembukaan Rekening e-Deposito

Pengguna dapat melakukan pembukaan rekening e-Deposito

Transfer ke Sakuku

Pengguna dapat melakukan transfer ke Sakuku

Transfer ke Bank lain (LLG, RTGS, Online, dan BI FAST)

Pengguna dapat melakukan transfer dana ke bank lain, baik dengan layanan LLG, RTGS, Online dan BI FAST

Transfer Proxy Address

Nasabah dapat melakukan transfer dana ke rekening BCA dan bank lain dengan menggunakan no handphone ataupun email yang terdaftar sebagai alias no rekening tujuan transfer

KPR Instant Top up*)

Debitur KPR BCA dapat melakukan top-up kredit atas KPR yang sudah berjalan

Administrasi


Registrasi SID

Pengguna dapat daftar data investor/ Single Investor Identification (SID)

Registrasi BCA ID

Pengguna dapat membuat BCA ID baru

Ubah Password, Ubah Email, Ubah PIN Transaksi

Pengguna dapat mengubah password BCA ID, email BCA ID dan PIN transaksi

Personalisasi BCA ID

Pengguna dapat memilih rekening yang dikoneksikan ke BCA ID dan dapat dikelola di BCA ID

Proxy Address

Pengguna dapat membuat / menghapus alias untuk transfer antar bank dengan menggunakan no handphone ataupun email yang terdaftar

Biometric

Pengguna myBCA mobile dapat mengaktifkan fitur biometric untuk masuk ke myBCA

Informasi


Portfolio Investasi

Pengguna dapat melihat dan mengelola portfolio investasinya

Kartu Kredit

Nasabah dapat cek limit, transaksi, dan tagihan kartu kredit

Notifikasi

Pengguna bisa mendapatkan notifikasi mengenai informasi dan promosi yang sedang ditawarkan

e-Statement

Pengguna dapat mengunduh dan melihat e-Statement Tabungan, Giro dan Kartu Kredit

Informasi Saldo

Menampilkan informasi saldo rekening tabungan dan RDN yang dimiliki nasabah

Transaksi Terjadwal

Pengguna dapat melihat transaksi terjadwal yang dibuat oleh BCA ID

Riwayat Transaksi

Pengguna dapat melihat transaksi yang pernah dilakukan oleh BCA ID

Informasi Mutasi Rekening, Informasi Deposito dan Tahapan Berjangka

Menampilkan informasi mutasi rekening tabungan dan RDN, rekening deposito dan tahapan berjangka yang dimiliki nasabah

Informasi Kurs

Menampilkan informasi nilai tukar valas

*) Fitur KPR Instant Top Up diberikan kepada Nasabah yang memenuhi persyaratan dan ketentuan lainnya  sesuai kebijakan BCA. Informasi lebih lanjut, selengkapnya.
**Pembelian Voucher Game pada fitur Bayar dan Isi Ulang Hanya bisa dilakukan pada myBCA versi android dan desktop

KETENTUAN myBCA

PT. BANK CENTRAL ASIA Tbk

A. DEFINISI

  1. myBCA adalah sarana untuk melakukan transaksi perbankan atas rekening Nasabah di PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) dan memperoleh info produk dan/atau layanan BCA dan pihak lain yang bekerja sama dengan BCA melalui browser dan/atau aplikasi mobile yang dapat di-downloaddari media distribusi aplikasi/software resmi yang ditunjuk BCA yang dimiliki oleh mobile operating system yang terdapat di gadget Nasabah.
  2. myBCA versi mobile adalah myBCA yang diakses melalui aplikasi mobile.
  3. myBCA versi website adalah myBCA yang diakses melalui URL https://mybca.bca.co.id pada browser.
  4. BCA ID adalah username yang diciptakan oleh Nasabah yang terdiri dari 6 sampai 21 digit angka, huruf atau kombinasi keduanya, yang dapat digunakan untuk mengakses e-channel BCA yang ditentukan oleh BCA.
  5. PasswordBCA ID adalah kata sandi pribadi yang diciptakan dan wajib dimasukkan pengguna BCA ID untuk dapat menggunakan BCA ID.
  6. Pengguna Welma adalah Nasabah yang menggunakan fitur Welma pada myBCA.
  7. PIN (Personal Identification Number) adalah 6 digit nomor identifikasi pribadi bagi Nasabah yang digunakan untuk melakukan transaksi finansial di myBCA versi mobile.
  8. Produk Investasi adalah reksa dana, obligasi negara, dan/atau produk investasi lainnya yang dipasarkan oleh BCA sebagai agen penjual atau mitra distribusi melalui fitur Welma pada myBCA.
  9. Kartu ATM BCA adalah kartu ATM yang diterbitkan oleh BCA yang dapat dipergunakan oleh pemegang Kartu ATM BCA untuk melakukan transaksi perbankan tertentu melalui ATM BCA dan/atau sarana lain yang ditentukan oleh BCA.
  10. Operator Seluler adalah perusahaan yang menyediakan layanan jaringan telepon seluler.
  11. SMS (Short Message Services) adalah layanan penyampaian pesan singkat dalam bentuk teks dan/atau angka yang dapat diterima dan/atau dikirimkan melalui gadget.
  12. Nasabah adalah perorangan yang memiliki rekening dana dan/atau kartu kredit BCA.
  13. Quick Response Code atauQR Code adalah kode dua dimensi yang terdiri atas penanda tiga pola persegi pada sudut kiri bawah, sudut kiri atas, dan sudut kanan atas, memiliki modul hitam berupa persegi titik atau piksel, dan memiliki kemampuan menyimpan data alfanumerik, karakter, dan simbol.
  14. QRCode untuk Pembayaran atau QR Code Pembayaran adalah QRCode yang digunakan untuk memfasilitasi transaksi pembayaran nirsentuh melalui pemindaian.
  15. Standar Nasional QRCode Pembayaran (Quick Response Code Indonesian Standard) atau QRIS adalah standar QRCode Pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia.
  16. Transaksi QRIS adalah transaksi pembayaran yang difasilitasi dengan QRCode Pembayaran berdasarkan QRIS pada myBCA versi mobile.
  17. Masuk denganBiometrik adalah suatu fitur pada myBCA versi mobile yang disediakan untuk memudahkan Nasabah dalam mengakses myBCA versi mobile dengan menggunakan sidik jari (fingerprint) atau pengenalan wajah (face recognition).
  18. Biometrik adalah karakteristik fisik yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara digital antara lain sidik jari (fingerprint) atau pengenalan wajah (face recognition).
  19. Rekening Sumber Dana adalah rekening sumber dana transaksi finansial atas Produk Investasi yang didaftarkan oleh Pengguna Welma saat membuka rekening Produk Investasi di BCA.
  20. Welma adalah fituryang terdapat pada myBCA untuk memfasilitasi kebutuhan transaksi dan/atau informasi mengenai investasi.

B. REGISTRASI myBCA

  1. Setiap Nasabah yang memiliki Kartu ATM BCA berhak untuk memperoleh dan menggunakan myBCA.
  2. Untuk dapat menggunakan myBCA versi mobile, Nasabah wajib:
    1. Memiliki SIM Card Operator Seluler tertentu;
    2. Memiliki nomor handphone yang telah terdaftar dalam database nomor handphonee-banking BCA;
    3. Meng-install myBCA;
    4. Membuat BCA ID dan Password BCA ID;
    5. Melakukan login menggunakan BCA ID dan Password BCA ID atau menggunakan Biometrik yang terekam pada gadget Nasabah (jika Nasabah mengaktifkan fitur Masuk dengan Biometrik);
    6. Melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku di BCA;
    7. Memilih rekening dan produk yang dimiliki Nasabah pada menu Personalisasi Akun BCA ID yang akan dihubungkan dengan BCA ID;
    8. Membuat PIN yang ditentukan sendiri oleh Nasabah.
  3. Untuk dapat menggunakan myBCA versi website, Nasabah wajib:
    1. Mengakses https://mybca.bca.co.id;
    2. Membuat BCA ID dan Password BCA ID.
      1. Apabila Nasabah sudah memiliki KlikBCA Individu sebelumnya, maka Nasabah wajib memasukkan User ID dan PIN KlikBCA Individu serta respon Appli 1 dari KeyBCA yang terhubung ke akun KlikBCA Individu tersebut.
      2. Apabila Nasabah belum memiliki KlikBCA Individu sebelumnya, maka Nasabah wajib memasukkan kode One Time Password (OTP) yang dikirimkan ke nomor handphone yang telah terdaftar dalam database nomor handphonee-banking BCA dan dipilih oleh Nasabah untuk pengiriman kode OTP. Agar nomor handphone Nasabah terdaftar dalam database nomor handphone e-banking BCA, Nasabah dapat mendaftarkan nomor handphone melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA dan/atau sarana lain yang disediakan oleh BCA.
    3. Memilih rekening dan produk yang dimiliki Nasabah pada menu Personalisasi Akun BCA ID yang akan dihubungkan dengan BCA ID.

C. KETENTUAN PENGGUNAAN

  1. Setelah Nasabah selesai melakukan registrasi myBCA Nasabah dapat menggunakan myBCA untuk melakukan transaksi perbankan atas rekening Nasabah di BCA dan memperoleh info produk dan/atau layanan BCA dan pihak lain yang bekerja sama dengan BCA.
  2. Nasabah wajib memastikan ketersediaan dana pada rekening Nasabah sebelum melakukan transaksi finansial melalui myBCA. Nasabah harus mengisi semua data yang dibutuhkan untuk setiap transaksi finansial secara benar dan lengkap.
  3. Nasabah wajib memasukkan PIN pada myBCA versi mobile atau Respon Appli KeyBCA pada myBCA versi website untuk melakukan transaksi finansial dan transaksi lainnya yang ditentukan oleh BCA.
  4. Setiap instruksi dari Nasabah yang tersimpan pada pusat data BCA merupakan data yang benar dan mengikat Nasabah, serta merupakan bukti yang sah atas instruksi dari Nasabah kepada BCA untuk melakukan transaksi yang dimaksud, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
  5. Limit transaksi myBCA mengikuti limit harian myBCA yang telah ditentukan oleh BCA yang akan diberitahukan dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  6. Limit Transaksi QRIS per transaksi mengikuti limit yang ditentukan oleh Bank Indonesia, sedangkan limit kumulatif harian Transaksi QRIS mengikuti limit harian yang telah ditentukan oleh BCA yang akan diberitahukan dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  7. BCA menerima dan menjalankan setiap instruksi dari Nasabah sebagai instruksi yang sah berdasarkan penggunaan nomor handphone, BCA ID, Password BCA ID, verifikasi Biometrik , PIN (khusus untuk myBCA versi mobile), dan/atau Respon Appli KeyBCA (khusus untuk myBCA versi website). BCA tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan pengguna nomor handphone, BCA ID, PasswordBCA ID, Biometrik, PIN (khusus untuk myBCA versi mobile), dan/atau Respon Appli KeyBCA (khusus untuk myBCA versi website) atau menilai maupun membuktikan ketepatan maupun kelengkapan instruksi dimaksud. Oleh karena itu, instruksi tersebut adalah sah dan mengikat Nasabah secara hukum, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
  8. Segala transaksi langsung (immediate) yang telah diinstruksikan oleh Nasabah kepada BCA tidak dapat dibatalkan dengan alasan apa pun.
  9. Untuk setiap instruksi dari Nasabah atas transaksi finansial yang berhasil dilakukan oleh BCA, Nasabah akan mendapatkan bukti transaksi berupa nomor referensi yang akan tersimpan di dalam menu Riwayat Transaksi milik Nasabah, sebagai bukti bahwa transaksi tersebut telah dijalankan oleh BCA dengan ketentuan tidak ada gangguan pada jaringan komunikasi dan/atau Operator Seluler.
  10. BCA berhak untuk tidak melaksanakan instruksi transaksi finansial dari Nasabah jika saldo rekening Nasabah di BCA tidak mencukupi untuk melakukan transaksi yang bersangkutan atau rekening Nasabah diblokir/tutup.
  11. Nasabah bertanggung jawab atas ketepatan dan kelengkapan instruksi transaksi melalui myBCA yang dikirim kepada BCA. BCA tidak bertanggung jawab terhadap segala akibat apa pun yang timbul karena ketidaklengkapan, ketidakjelasan data, atau ketidaktepatan instruksi dari Nasabah.
  12. Saat Nasabah melakukan transaksi finansial di myBCA, Nasabah wajib memastikan antara lain kebenaran nama, nomor rekening tujuan, dan nominal transaksi. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat yang timbul sehubungan dengan transaksi yang dilakukan Nasabah, termasuk kerugian yang timbul karena kesalahan nama, nomor rekening tujuan dan nominal transaksi.
  13. Saat Nasabah melakukan Transaksi QRIS, Nasabah wajib memastikan kebenaran nama merchant dan nominal Transaksi QRIS. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat yang timbul sehubungan dengan Transaksi QRIS yang dilakukan Nasabah, termasuk kerugian yang timbul karena kelalaian Nasabah dalam memastikan kebenaran nama merchant dan nominal Transaksi QRIS.
  14. Dengan melakukan Transaksi QRIS, Nasabah setuju bahwa BCA berhak untuk memberikan data nama dan nomor handphone Nasabah yang terkoneksi dengan myBCA kepada pihak yang menerima dana hasil Transaksi QRIS untuk keperluan identifikasi Transaksi QRIS.
  15. Kurs yang berlaku untuk setiap transaksi yang berhubungan dengan valuta asing adalah kurs TT (Telegraphic Transfer) yang juga berlaku untuk transaksi melalui ATM BCA.
  16. Nasabah wajib melakukan peningkatan versi (upgrade) myBCA versi mobile jika terdapat versi terbaru pada media distribusi aplikasi/softwareresmi yang ditunjuk BCA.
  17. Kelalaian Nasabah dalam melakukan peningkatan versi (upgrade) myBCA versi mobile mengakibatkan Nasabah tidak dapat menggunakan myBCA atau hanya dapat mengakses fitur tertentu di myBCA.
  18. Catatan, tape/cartridge, hasil print outkomputer, salinan atau bentuk penyimpanan informasi atau data lain yang terdapat pada BCA merupakan alat bukti yang sah dan mengikat atas instruksi dari Nasabah yang dijalankan oleh BCA.
  19. Nasabah menyetujui dan mengakui keabsahan, kebenaran, atau keaslian bukti instruksi dan komunikasi yang dikirim secara elektronik oleh BCA, termasuk dokumen dalam bentuk catatan komputer atau bukti transaksi yang dijalankan oleh BCA, tape/cartridge, hasil  print outkomputer, salinan atau bentuk penyimpanan informasi yang lain yang terdapat pada BCA. Semua sarana dan/atau dokumen tersebut merupakan satu-satunya alat bukti yang sah dan mengikat atas transaksi-transaksi perbankan yang dilakukan oleh Nasabah melalui myBCA, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
  20. Dengan melakukan transaksi melalui myBCA, Nasabah mengakui semua komunikasi dan instruksi dari Nasabah yang diterima BCA akan diperlakukan sebagai alat bukti yang sah meskipun dokumen tidak dibuat secara tertulis dan/atau dokumen tidak ditandatangani oleh Nasabah dan BCA.
  21. Data transaksi yang dapat dilihat pada menu Riwayat Transaksi dalam jangka waktu maksimal 6 (enam) bulan terakhir.
  22. Nasabah setuju bahwa BCA berhak untuk menyimpan dan/atau menggunakan data yang melekat pada gadget maupun browser yang digunakan Nasabah untuk mengunduh atau mengakses myBCA dan data transaksi (termasuk di dalamnya mendistribusikan data transaksi kepada pihak lain yang bekerja sama dengan BCA) untuk kenyamanan dan keamanan Nasabah dalam bertransaksi.
  23. Operator Seluler berhak mengenakan biaya kepada Nasabah untuk setiap transaksi, baik yang berhasil maupun yang tidak berhasil dilakukan pada saat proses koneksi rekening pada myBCA.

D. MASUK DENGAN BIOMETRIK

  1. Untuk memudahkan Nasabah dalam mengakses myBCA versi mobile, Nasabah yang memiliki gadget dengan fitur biometric scanner dapat memilih untuk mengaktifkan fitur Masuk dengan Biometrik menggunakan Biometrik yang telah Nasabah daftarkan pada gadget Nasabah yang digunakan untuk men-download myBCA versi mobile.
  2. Untuk dapat menggunakan fitur Masuk dengan Biometrik di myBCA versi mobile, Nasabah harus terlebih dahulu melakukan hal-hal sebagai berikut:
    1. Mempunyai setidaknya 1 (satu) Biometrik yang terekam di gadget Nasabah;
    2. Mengaktifkan fitur Masuk dengan Biometrik pada menu Pengaturan pada myBCA versi mobile.
  3. Dengan melakukan aktivasi fitur Masuk dengan Biometrik, Nasabah setuju untuk menggunakan Biometrik yang telah Nasabah daftarkan pada gadget Nasabah yang digunakan untuk men-download myBCA versi mobile, untuk keperluan autentikasi pada saat Nasabah mengakses myBCA versi mobile.
  4. Nasabah dapat menonaktifkan fitur Masuk dengan Biometrik dengan mengakses menu Pengaturan pada myBCA versi mobile.
  5. BCA berhak untuk menonaktifkan fitur Masuk dengan Biometrik antara lain apabila:
    1. Tidak lagi terdapat Biometrik yang terekam pada gadget Nasabah yang digunakan untuk men-download myBCA versi mobile;
    2. Nasabah mengubah password BCA ID;
    3. Nasabah melakukan login dengan memasukkan BCA ID dan Password BCA ID;
    4. Nasabah mendaftarkan Biometrik baru pada gadget Nasabah yang digunakan untuk men-download myBCA versi mobile;
    5. Nasabah tidak melakukan login ke myBCA versi mobile melalui fitur Masuk dengan Biometrik selama 30 (tiga puluh) hari berturut-turut.
  6. Nasabah wajib memeriksa dan memastikan Biometrik yang terekam pada gadget Nasabah yang digunakan untuk men-download myBCA versi mobile hanya Biometrik milik Nasabah.
  7. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya dan membebaskan BCA dari segala akibat yang timbul sehubungan dengan penyalahgunaan myBCA versi mobile dengan menggunakan fitur Masuk dengan Biometrik.

E. BCA ID, PASSWORD BCA ID, PIN DAN RESPON APPLI KEYBCA

  1. BCA ID, Password BCA ID, PIN, dan Respon Appli KeyBCA hanya boleh digunakan oleh Nasabah yang bersangkutan.
  2. Nasabah wajib merahasiakan BCA ID, Password BCA ID, PIN, dan Respon Appli KeyBCA dengan cara:
    1. Tidak memberitahukan BCA ID, Password BCA ID, PIN, dan Respon Appli KeyBCA kepada orang lain termasuk kepada anggota keluarga atau orang terdekat Nasabah;
    2. Tidak menyimpan BCA ID, Password BCA ID, PIN, dan Respon Appli KeyBCA pada handphone, benda-benda lainnya atau sarana apa pun yang memungkinkan BCA ID, Password BCA ID, PIN, dan Respon Appli KeyBCA diketahui oleh orang lain;
    3. Berhati-hati dalam menggunakan BCA ID, Password BCA ID, PIN, dan Respon Appli KeyBCA agar tidak terlihat oleh orang lain;
    4. Tidak menggunakan nomor handphone, BCA ID, Password BCA ID, PIN, dan Respon Appli KeyBCA yang ditentukan atau dipilihkan oleh orang lain atau yang mudah diterka seperti tanggal lahir atau kombinasinya dan nomor telepon.
  3. Segala penyalahgunaan BCA ID, Password BCA ID, PIN, dan Respon Appli KeyBCA merupakan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya. Nasabah dengan ini membebaskan BCA dari segala tuntutan yang timbul, baik dari pihak lain maupun Nasabah sendiri sebagai akibat penyalahgunaan BCA ID, Password BCA ID, PIN, dan Respon Appli KeyBCA.
  4. Penggunaan Password BCA ID, PIN, dan Respon Appli KeyBCA pada myBCA mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani oleh Nasabah.
  5. Nasabah setiap saat dapat mengubah Password BCA ID dan PIN melalui sarana yang disediakan oleh BCA.
  6. Apabila SIM Card Operator Seluler dan/atau gadget milik Nasabah hilang/dicuri/dipindahtangankan kepada pihak lain, Nasabah harus memberitahukan hal tersebut kepada kantor cabang BCA terdekat atau Halo BCA untuk dilakukan pemblokiran/penutupan akses ke myBCA. Segala instruksi transaksi berdasarkan penggunaan nomor handphone, PIN, dan Password BCA ID yang terjadi sebelum pejabat yang berwenang dari BCA menerima pemberitahuan tersebut dari Nasabah menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
  7. Nasabah wajib memastikan bahwa gadget dan/atau komputer dan aplikasi web browser yang digunakan untuk mengakses myBCA sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BCA serta terbebas dari malware, virus, dan berbagai aplikasi yang dapat merugikan Nasabah dan/atau mengganggu kelancaran transaksi Nasabah melalui myBCA.
  8. BCA berhak memblokir BCA ID milik Nasabah jika BCA ID tersebut tidak aktif dalam kurun waktu tertentu yang ditentukan oleh BCA.
  9. BCA berhak menghapus BCA ID milik Nasabah jika seluruh rekening dalam CIN (Customer Identifier Number) Nasabah sudah tutup seluruhnya. BCA ID yang telah dihapus akan menjadi tersedia untuk digunakan kembali oleh Nasabah yang sama atau Nasabah lain.

F. FITUR WELMA

Ketentuan Umum Fitur Welma

  1. Produk Investasi yang dipasarkan oleh BCA melalui fitur Welma pada myBCA BUKAN merupakanproduk BCA dan oleh karenanya BCA tidak bertanggung jawab atas segala tuntutan dan risiko yang timbul dari investasi pada Produk Investasi. BCA hanya bertindak sebagai agen yang memasarkan Produk Investasi.
  2. Investasi pada Produk Investasi BUKAN merupakan bagian dari simpanan pihak ketiga pada BCA sehingga tidak dijamin oleh BCA dan TIDAK TERMASUK dalam cakupan obyek program penjaminan pemerintah atau penjaminan simpanan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan perundang-undangan mengenai lembaga penjamin simpanan. Investasi pada Produk Investasi mengandung risiko yang memungkinkan Pengguna Welma kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Setiap pilihan atas Produk Investasi yang dibeli Pengguna Welma merupakan keputusan dan tanggung jawab Pengguna Welma.
  3. BCA tidak bertanggung jawab atas kebenaran, keakuratan, atau kelengkapan segala informasi dan materi terkait Produk Investasi yang diperoleh BCA dari pemilik Produk Investasi.
  4. Pengguna Welma wajib terlebih dahulu memahami karakteristik, fitur, risiko, manfaat, dan biaya terkait transaksi atas Produk Investasi sebelum memutuskan untuk melakukan pembelian Produk Investasi.

Ketentuan Penggunaan Fitur Welma

  1. Pengguna Welma dapat memperoleh informasi mengenai Produk Investasi serta melakukan transaksi finansial atas Produk Investasi melalui fitur Welma pada myBCA.
  2. Untuk melakukan transaksi finansial atau memperoleh informasi portofolio atas Produk Investasi melalui fitur Welma pada myBCA:
    1. Pengguna Welma harus terlebih dahulu memiliki nomor handphoneyang telah terdaftar dalam database nomor handphone e-banking. Agar nomor handphone Pengguna Welma terdaftar dalam database nomor handphone e-banking BCA, Pengguna Welma dapat mendaftarkan nomor handphone Pengguna Welma melalui ATM BCA dan/atau sarana lain yang disediakan oleh BCA;
    2. Pengguna Welma harus terlebih dahulu melakukan pembukaan rekening Produk Investasi terkait di kantor cabang BCA terdekat, melalui myBCA, dan/atau sarana lain yang disediakan oleh BCA;
    3. Pengguna Welma harus memiliki Rekening Sumber Dana yang telah terkoneksi dengan BCA ID yang digunakan pada myBCA dan yang telah terverifikasi datanya dengan Rekening Sumber Dana yang bersangkutan.
  3. Nasabah yang melakukan pendaftaran BCA ID pada e-channel BCA dapat mengakses fitur Welma pada myBCA dengan menggunakan userBCA ID dan Password BCA ID yang telah didaftarkan sebelumnya dan wajib melakukan proses koneksi rekening pada myBCA sebelum dapat melakukan transaksi investasi melalui fitur Welma pada myBCA atau transaksi lainnya yang ditentukan oleh BCA.
  4. Sebelum melakukan transaksi melalui fitur Welma pada myBCA, Pengguna Welma harus memahami, membaca dan menyetujui seluruh ketentuan yang terkait dengan transaksi investasi melalui fitur Welma pada myBCA.
  5. BCA berhak menentukan limit transaksi investasi melalui fitur Welma pada myBCA yang akan diberitahukan oleh BCA dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan yang berlaku.
  6. Mata uang dari Rekening Sumber Dana maupun rekening tujuan pengkreditan dana hasil penjualan produk investasi harus sama dengan mata uang Produk Investasi yang dibeli atau dijual kembali.
  7. Segala transaksi yang telah diinstruksikan oleh Pengguna Welma kepada BCA tidak dapat dibatalkan dengan alasan apa pun. Namun demikian Pengguna Welma dapat menghentikan transaksi pembelian berkala reksa dana dengan mengajukan permohonan pemberhentian transaksi ke kantor cabang BCA terdekat atau melalui sarana lain yang ditentukan oleh BCA.

G. PEMBLOKIRAN AKSES myBCA

  1. Akses myBCA akan diblokir jika Nasabah melakukan hal-hal sebagai berikut:
    1. Salah memasukkan Password BCA ID sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut;
    2. Salah memasukkan PIN sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut di myBCA versi mobile;
    3. Salah memasukkan Respon Appli KeyBCA 3 (tiga) kali berturut-turut di myBCA versi website;
    4. Mengajukan permohonan pemblokiran BCA ID sesuai ketentuan yang berlaku di BCA.
  2. Nasabah dilarang untuk membajak, menduplikasi, membuat tiruan dan/atau memodifikasi myBCA pada perangkat elektronik apa pun. Segala akibat yang timbul sehubungan dengan tindakan Nasabah tersebut menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
  3. Apabila terjadi pemblokiran akses myBCA, Nasabah harus menghubungi Halo BCA untuk melakukan reset Password BCA ID atau PIN sesuai prosedur yang akan diinformasikan oleh agen Halo BCA.

H. FORCE MAJEURE

Dalam hal BCA tidak dapat melaksanakan instruksi dari Nasabah, baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau hal-hal di luar kekuasaan atau kemampuan BCA, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, peralatan/sistem/transmisi dalam keadaan tidak berfungsi, terjadinya gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, adanya kebijakan pemerintah yang melarang BCA memberikan layanan myBCA, serta kejadian-kejadian atau hal-hal lain di luar kekuasaan atau kemampuan BCA, maka Nasabah dengan ini membebaskan BCA dari segala macam tuntutan dalam bentuk apa pun terkait dengan hal tersebut.

I. PENGAKHIRAN myBCA

  1. myBCA akan berakhir jika:
    1. Nasabah mengajukan permohonan pengakhiran myBCA kepada BCA, dikarenakan antara lain Nasabah mengakhiri penggunaan BCA ID atau nomor handphone.
    2. Seluruh BCA ID yang digunakan pada myBCA terblokir/sudah dihapus.
    3. Nasabah menutup semua rekening yang terdapat di BCA.
  2. BCA berhak mengakhiri pemberian myBCA kepada Nasabah antara lain apabila Nasabah menggunakan myBCA untuk melakukan suatu tindakan yang melanggar hukum.

J. PENYELESAIAN PERSELISIHAN

  1. Nasabah setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan myBCA ini antara Nasabah dengan BCA akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
  2. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah oleh Nasabah dengan BCA, akan diselesaikan melalui fasilitasi perbankan di Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan atau mediasi yang dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang tercantum dalam Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  3. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan baik secara musyawarah dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam butir 2 di atas, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan tidak mengurangi hak BCA untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.

I. LAIN-LAIN

  1. Setiap keluhan terkait myBCA harus disampaikan oleh Nasabah kepada BCA dalam waktu selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sejak tanggal transaksi melalui myBCA dilakukan.
  2. Nasabah wajib segera melaporkan kepada BCA secara tertulis apabila terjadi perubahan data Nasabah.
  3. Nasabah dapat menghubungi Halo BCA atau kantor cabang BCA atas setiap permasalahan yang berkenaan dengan transaksi, pemblokiran akses, dan/atau penutupan myBCA.
  4. Nasabah harus menghubungi Operator Seluler yang bersangkutan untuk penanganan masalah yang berkaitan dengan SIM Card, jaringan Operator Seluler, jaringan internet pada gadget, tagihan penggunaan dari Operator Seluler, biaya SMS, dan value added serviceOperator Seluler.
  5. BCA dapat mengubah Ketentuan myBCA ini yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  6. Nasabah dengan ini menyatakan tunduk pada Ketentuan myBCA serta seluruh ketentuan yang berlaku di BCA yang mengatur mengenai jasa, fasilitas, dan transaksi yang dapat dilakukan melalui myBCA yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketentuan myBCA PT Bank Central Asia Tbk ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Biaya dan Limit Transaksi


Otorisasi Transaksi myBCA

Otorisasi transaksi myBCA versi website dilakukan menggunakan KeyBCA (Hard Token), sedangkan untuk myBCA versi mobile dilakukan menggunakan PIN Transaksi myBCA

Biaya Transaksi

Berikut adalah biaya transfer di myBCA yang dikenakan dan mengikuti ketentuan biaya transfer yang berlaku di KlikBCA Individu.

Berikut adalah besaran biaya per transaksi transfer untuk myBCA

Jenis Transaksi

Layanan

Besaran Biaya

 
Transfer ke bank lain
BI-FAST Rp2.500
LLG Rp2.900
RTGS Rp25.000
Online Rp6.500

Biaya tersebut sudah termasuk biaya yang dibebankan Bank Indonesia sebesar :

  • BI-FAST : Rp 19 (berlaku 21 Desember 2021)
  • KU SKN : Rp 1 (berlaku 1 April 2020)
  • RTGS (berlaku 1 Desember 2020) :
    • Rp 6.000 (06.30 - 10.00 WIB)
    • Rp 15.000 (10.00 - 14.00 WIB)
    • Rp 21.000 (14.00 WIB - cut off)

Catatan :
Biaya termasuk PPN

Biaya Transaksi Obligasi Pasar Sekunder*:

ORI/ SR

Pajak 10%
Minimum pembelian Rp1.000.000
Kelipatan Rp1.000.000
Biaya Transaksi Pasar Sekunder Rp27.750
FR/ PBS
Pajak 10%
Minimum pembelian Rp100.000.000
Kelipatan Rp100.000.000
Biaya Transaksi Pasar Sekunder Rp27.750
INDON/ INDOIS
Pajak 0%
Minimum pembelian USD 30.000
Kelipatan USD 10.000
Biaya Transaksi Pasar Sekunder Rp49.950

 

Informasi dapat berubah sewaktu - waktu sesuai ketentuan Kemenkeu.
Biaya Transaksi Pasar Sekunder sudah termasuk PPN

Limit Transaksi myBCA

  • Limit transaksi menggunakan QRIS, maksimum Rp 10.000.000 per transaksi, dengan limit harian sebesar Rp 25.000.000 untuk satu BCA ID
  • Limit per transaksi merupakan batas minimal dan maksimal nominal per transaksi. Berikut ini adalah limit per transaksi transfer yang berlaku di myBCA:
  • Limit harian transaksi Transfer  adalah batas maksimal nominal transaksi transfer, yaitu sebesar Rp 300.000.000 per hari untuk 1 BCA ID
    Limit ini merupakan limit gabungan atas semua transaksi transfer melalui myBCA, kecuali transfer ke Sakuku dan Transfer ke BCA Virtual Account (VA)
  • Limit top-up menggunakan KPR Instant Top Up, minimum Rp 10.000.000 per penarikan, dengan limit total maksimum sebesar 20% dari plafon awal pinjaman existing KPR BCA yang sedang berjalan (namun tidak melampaui Rp 1.000.000.000, mana yang terkecil)

Limit Transaksi Reksa Dana & Obligasi Pasar Sekunder:

Jenis Transaksi Mata Uang Limit (per akun BCA ID per hari)
Pembelian Reksa Dana dan Obligasi Pasar Sekunder IDR Rp 2.000.000.000
USD USD 160.000

Berlaku dari tanggal 1 Oktober 2021.

Limit Jual/Early Redemption adalah sesuai kepemilikan nasabah.

Limit transaksi Reksa Dana & Obligasi Sekunder adalah limit gabungan per hari per BCA ID.

Transfer antar rekening BCA

Jenis Transaksi Limit Transaksi
Minimal Maksimal
Rupiah ke Rupiah Rp10.000 Rp300.000.000
Rupiah ke Valas
Valas ke Rupiah

Rp300.000.000
(ekuivalen)

Valas ke Valas

 

Transfer ke rekening bank lain

Jenis Transaksi Limit Transaksi
Minimal Maksimal
BI-FAST Rp 10.000  Rp 250.000.000
LLG Rp10.000 Rp300.000.000
RTGS Rp100.000.001
Online Rp10.000 Rp50.000.000
Transfer ke Sakuku Mengikuti ketentuan Sakuku yang berlaku
Transfer ke BCA Virtual Account Mengikuti ketentuan Virtual Account yang berlaku di sini 

Informasi Perubahan Limit Transaksi Transfer myBCA per 12 Desember 2022

Transfer ke Rekening Pribadi Lainnya

Jenis Transaksi

Limit Transaksi per Hari per BCA ID

Rupiah ke Rupiah

Tidak Dibatasi

Rupiah ke Valas
Valas ke Rupiah
Valas ke Valas

Transfer Antar Rekening BCA*

Jenis Transaksi Minimal Transaksi

Limit Transaksi per Hari per BCA ID

Rupiah ke Rupiah

Rp10.000

Limit Gabungan*

Rp300.000.000

Rupiah ke Valas
Valas ke Rupiah

Limit Gabungan*

Rp300.000.000
(ekuivalen)

Valas ke Valas

Transfer ke Rekening Bank Lain

Jenis Transaksi

Minimal Transaksi

Limit Transaksi per Hari per BCA ID

BI-FAST Rp 10.000

Limit Transfer Antar Bank**

Rp150.000.000

LLG Rp10.000
RTGS Rp100.000.001
Online Rp10.000
Transfer ke Sakuku

Mengikuti ketentuan Sakuku yang berlaku

Transfer ke BCA Virtual Account

Mengikuti ketentuan Virtual Account yang berlaku di sini 

Transaksi QRIS MPM

Rp 25.000.000


Catatan:

* Transaksi transfer antar rekening BCA di luar rekening sendiri akan mengikuti limit gabungan per hari per BCA ID (Rp300.000.000)

** Limit transfer antar bank merupakan satu kesatuan dengan limit gabungan per hari per BCA ID. Jika nasabah melakukan transfer antar bank, maka akan mengurangi limit transfer antar bank dan limit gabungan.

Dapatkan Layanan

Akses produk atau layanan myBCA secara langsung akses kebutuhan perbankanmu dimana saja dan kapan saja
Download Sekarang
Akses produk atau layanan myBCA dalam versi dekstop
Selengkapnya

FAQ myBCA

Produk dana apa saja yang dapat dikaitkan ke BCA ID dan dapat diakses melalui myBCA?

Produk dana yang dapat dikaitkan ke BCA ID diantaranya:

  1. Rekening tabungan dengan jenis Tahapan, Tapres, Tahapan Gold, Tahapan Xpresi, atau Giro Perorangan Rupiah , BCA Dollar dan RDN.
  2. Deposito.
  3. Tahapan Berjangka.

Apakah rekening joint account dapat dikaitkan dengan BCA ID?

Saat ini rekening joint account tidak dapat dikaitkan dengan BCA ID.

Data apa saja yang diperlukan untuk registrasi BCA ID?

Data yang dibutuhkan saat registrasi BCA ID di situs/aplikasi myBCA adalah BCA ID yang akan didaftarkan, Password BCA ID, alamat email, dan nomor kartu ATM BCA.

Nasabah harus sudah mendaftarkan nomor handphone e-banking, memiliki minimal satu rekening BCA.

Data apa saja yang diperlukan untuk verifikasi channel sebelumnya (m-BCA dan KlikBCA Individu)?

Data KlikBCA Individu yang diperlukan untuk registrasi BCA ID di myBCA web adalah User ID dan PIN KlikBCA Individu. Data m-BCA yang diperlukan untuk registrasi BCA ID di myBCA mobile adalah PIN m-BCA.

Bagaimana membuat myBCA milik nasabah menjadi finansial?

Nasabah dapat mengajukan fasilitas KeyBCA untuk myBCA versi Website. Khusus untuk myBCA aplikasi, semua fitur myBCA hanya diberikan apabila myBCA aplikasi menggunakan nomor handphone yang juga terdaftar di fasilitas m-BCA dan berstatus finansial. Nasabah juga mengajukan aktivasi status finansial untuk nomor handphone e-Banking di cabang BCA terdekat.

Apa yang terjadi ketika nasabah salah memasukkan Password BCA ID 3 kali?

BCA ID milik nasabah terblokir dan tidak dapat mengakses website dan aplikasi myBCA. Nasabah dapat menelepon HaloBCA untuk meminta buka blokir BCA ID yang dimiliki, lalu mengakses menu Reset Password di myBCA untuk membuat password baru.

Apa yang terjadi ketika nasabah salah memasukkan PIN Transaksi 3 kali?

PIN transaksi milik nasabah terblokir sehingga tidak dapat mengakses fitur finansial di aplikasi myBCA. Nasabah dapat menghubungi Halo BCA di 1500888 untuk request buka blokir PIN Transaksi.

Bagaimana cara mengaktivasi BCA ID?

Nasabah dapat mengaktivasi BCA ID melalui link pada email aktivasi yang dikirimkan ke email nasabah. Link aktivasi berlaku selama 1x24 jam. Jika nasabah tidak mengaktivasi BCA IDsetelah 24 jam setelah email aktivasi terkirimkan, maka BCA ID akan dihapus secara otomatis dan nasabah dapat membuat BCA ID kembali dengan email yang sama.

Bagaimana cara menghubungkan rekening dengan BCA ID?

Saat login pertama kali dengan BCA ID dan password BCA ID, nasabah akan melakukan Personalisasi Akun BCA ID untuk mengatur rekening mana saja yang dapat dikelola dan digunakan untuk bertransaksi dengan BCA ID tersebut. Nasabah dapat memberi tanda check pada rekening atau produk yang dimilikinya untuk terhubung dengan BCA ID yang digunakan.

Selanjutnya, nasabah dapat mengatur Personalisasi Akun BCA ID pada menu Pengaturan, pilih Personalisasi Akun BCA ID.

Kapan nasabah dapat melakukan pembukaan e-Deposito?

Saat ini, pembukaan rekening e-Deposito hanya dapat dilakukan pada hari kerja, pukul 07.00 hingga 20.30 WIB.

Apa yang harus dilakukan ketika No. Handphone e-banking tidak dapat digunakan untuk registrasi BCA ID?

Periksa kembali dan pastikan no. Handphone yang digunakan sudah terdaftar sebagai no. Handphone e-banking. Jika belum, nasabah perlu mendaftarkan no. Handphone e-banking di ATM atau cabang BCA.

img banner
img logo

Download myBCA Sekarang