Kembali ke halaman Keberlanjutan

Perbankan Berkelanjutan

Menjalankan bisnis bertanggung jawab dan mendukung SDGs

Total File

0

Total Ukuran File

0

Pembiayaan yang Bertanggung Jawab

BCA berkomitmen untuk menerapkan Keuangan Berkelanjutan, termasuk meningkatkan penyaluran kredit pada usaha berwawasan Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST). 

1. Portofolio Keuangan Berkelanjutan

Portofolio kredit kategori kegiatan usaha berkelanjutan (KKUB) tercatat sebesar Rp154,4 triliun di tahun 2021.Nilai tersebut mengalami kenaikan dibandingkan portofolio kredit tahun 2020. 

Portofolio kredit KKUB terdiri dari kegiatan usaha berwawasan lingkungan (KUBL) non UMKM 42,9% dan UMKM 57,1%. Portofolio Kredit KUBL Non UMKM berdasarkan sektor usaha di tahun 2021 antara lain mencakup energi terbarukan, efisiensi energi, pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan, transportasi ramah lingkungan, pengelolaan air dan air limbah yang berkelanjutan, produk eco-friendly dan eco-efficient, serta bangunan berwawasan lingkungan. Pada akhir tahun 2021, BCA memasarkan produk hijau berupa Reksadana BNP Paribas Sri-Kehati. Reksadana ini disediakan bagi investor sebagai salah satu alternatif investasi yang berwawasan LST. 

Dalam pemberian kredit, BCA menerapkan beberapa kebijakan dan prosedur untuk senantiasa dapat sejalan dengan pilar pembiayaan yang bertanggung jawab. BCA telah mengembangkan exclusion list sebagai bagian dari guideline risk appetite BCA. Selain itu, BCA juga sedang dalam tahap penyusunan kebijakan sektoral untuk guideline risk appetite BCA pada sektor-sektor tertentu dengan penentuannya mempertimbangkan aspek risiko setiap sektor. Salah satu kebijakan sektoral yang telah terbit adalah kebijakan sektoral perkebunan dan industri kelapa sawit. Adapun, kebijakan sektoral lainnya masih dalam tahap penyusunan yang secara bertahap akan disusun dan diterbitkan.

2. Pembiayaan Proyek Infrastruktur Berkelanjutan

Untuk mendukung akselerasi pembangunan infrastruktur di Indonesia, BCA memberikan pembiayaan untuk proyek jalan tol, kelistrikan, kereta api, menara telekomunikasi, bandara dan pelabuhan, serta air minum dan sanitasi yang bersifat komersial. Selain itu, BCA juga mendukung pembiayaan pembangkit tenaga listrik yang bersumber dari energi baru & terbarukan (EBT) di antaranya proyek pembangkit listrik bertenaga surya, mini-hydro, biomass, dan biogas.

3. Program Bangga Lokal

‘Bangga Lokal’ merupakan dukungan BCA untuk membantu UMKM mengembangkan bisnis, mendapatkan mitra baru, menjadi lebih dikenal hingga mereka ‘naik kelas’. Bagi UMKM yang lolos seleksi, BCA akan membantu promosi, marketing, memberikan edukasi dan bahkan kesempatan untuk mendapatkan pembiayaan modal kerja. Program ini juga memiliki program pengembangan dengan beragam aktivitas seperti webinar dengan topik yang relevan untuk bisnis, kolaborasi UMKM dengan kreator untuk pengembangan produk baru, dan coaching clinic

4. Portofolio Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Sebagai bentuk inovasi untuk mendukung sector UMKM, BCA mengembangkan program khusus kredit UMKM yang mendukung lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST) dengan memberikan bunga yang lebih ringan. Hingga akhir tahun 2021, portofolio Program Kredit UMKM berbasis LST yang telah disalurkan mencapai Rp21,3 miliar, termasuk kepada debitur yang bergerak dalam bidang usaha pengolahan limbah. Selain itu, untuk mendukung UMKM, BCA mengadakan ‘UMKM Fest’. BCA menjadi mediator antara pelaku UMKM dengan pebisnis lainnya, sehingga dapat membantu nasabah UMKM dengan meningkatkan penjualan di masa pandemi COVID-19.

5. Kredit Usaha Rakyat

Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi bagian dari sektor UMKM. Pada tahun 2021, BCA telah menyalurkan KUR sebesar Rp206,4 miliar. Beberapa KUR yang telah BCA biayai memberikan dampak langsung, yaitu mampu mendorong peningkatan aktivitas dan kreativitas masyarakat di daerah yang tertinggal (unbankable). Jenis usaha rakyat yang mendapatkan KUR di antaranya usaha kerajinan tangan, produk olahan hasil bumi, peternakan, dan pembibitan. Untuk mendapatkan KUR, masing-masing calon debitur harus memenuhi persyaratan kredit yang ditetapkan, termasuk screening pada pengelolaan aspek sosial dan lingkungan.

6. Risiko Keuangan terkait Iklim

BCA merujuk pada standar internasional dan pedoman Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD) dalam merespon perubahan iklim. Upaya ini merupakan tanggung jawab untuk ikut serta mengurangi pemanasan global dan mendorong keberlangsungan usaha terlepas dari dampak negatif akibat perubahan iklim. Ke depannya, BCA akan memperkuat proses penilaian dan keputusan kredit dengan memperhatikan risiko LST dengan menerapkan Environmental & Social Risk Analysis (ESRA). Pada akhir tahun 2021, BCA telah meluncurkan Kebijakan Pembiayaan Perkebunan dan Industri Kelapa Sawit, selanjutnya BCA juga akan mengembangkan kebijakan-kebijakan untuk sektor lainnya.

Kualitas Layanan dan Kepercayaan Konsumen

BCA memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh nasabahnya. Pelayanan ini mempertimbangkan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi, konsultasi terkait solusi perbankan, serta kepuasan nasabah.

1. Memperlakukan Nasabah dengan Adil

Pada prinsipnya, BCA menghormati hak asasi manusia (HAM) sehingga. seluruh pekerja harus memperlakukan nasabah ataupun siapa saja yang datang ke bank secara adil dan bijaksana. BCA menanamkan cara berkomunikasi yang transparan dan menjelaskan produk serta layanan perbankan dengan cara yang inklusif, serta menghormati keberagaman pelanggan yang dilayani.

2. Menjaga Kualitas Layanan

BCA melakukan pendekatan kepada pelanggan dengan menggali kebutuhan solusi perbankan sehingga mereka mendapatkan produk dan/atau layanan keuangan yang tepat. Prinsip ini ditanamkan BCA kepada pekerja, terutama frontliner yang berhadapan langsung dengan nasabah. Tak hanya itu, BCA juga membekali mereka dengan berbagai pelatihan terkait konsultasi dan komunikasi agar dapat memberikan saran yang konsisten dengan tujuan dan sesuai dengan situasi setiap nasabah.

3. Menangani Keluhan Nasabah

Dalam rangka menjalin hubungan baik dan menjaga kepercayaan nasabah, BCA menerima dan merespon setiap keluhan yang diterima. Pada tahun 2021, BCA meluncurkan aplikasi HaloBCA sebagai salah satu solusi bagi nasabah. Standar penyelesaian keluhan mengacu pada Service Level Agreement (SLA) dengan waktu penyelesaian yang berbeda-beda untuk setiap permasalahan. Di tahun 2021, 99,5% keluhan yang diterima telah terselesaikan.

4. Penanganan Pengaduan yang Berkaitan dengan Finansial

BCA menyampaikan Laporan Penanganan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen, baik yang berkaitan dengan finansial nasabah ataupun tidak, kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan secara berkala/setiap 3 bulan sekali. Apabila terdapat kasus nasabah tidak puas dengan penyelesaian dari pihak BCA, maka nasabah diberi kesempatan untuk melakukan mediasi ke Bank Indonesia. Dalam hal ini, unit kerja HaloBCA bersama unit terkait akan membantu proses mediasi tersebut agar mendapatkan solusi terbaik untuk kedua belah pihak.

5. Akses dan Keterjangkauan Layanan

Dalam rangka peningkatan akses dan keterjangkauan solusi perbankan bagi seluruh nasabah, digitalisasi perbankan menjadi salah satu strategi BCA. Selain untuk mempermudah nasabah mendapatkan akses di mana pun dan kapan pun, digital perbankan dilengkapi dengan sistem keamanan data yang andal. BCA menerapkan standar ISO 27001 untuk memastikan keamanan data terjaga. BCA terus memperluas jaringan layanan solusi perbankan dengan cara yang inklusif, adil, dan menghormati setiap nasabah. Layanan yang BCA berikan berbasis budaya ‘SMART SOLUTION’ yaitu sigap, menarik, antusias, ramah, teliti, simak, open-minded, lengkap, utamakan kebutuhan nasabah, telling solutions, inisiatif, dan on-time.

Pengembangan Teknologi dan Digitalisasi

Pengembangan teknologi informasi dan digitalisasi telah menjadi salah satu kunci untuk mendukung kemudahan bertransaksi sekaligus penerapan Keuangan Berkelanjutan. Penerapan digital banking dapat memberikan dampak positif pada lingkungan, seperti mengurangi penggunaan kertas dan pengurangan mobilitas transportasi yang berpotensi mengurangi emisi karbon. BCA mengestimasi penurunan emisi karbon sekitar 3.257 tCO2 eq per tahun yang berasal dari penurunan 15 juta transaksi cabang yang beralih ke transaksi digital, dengan asumsi jarak rumah nasabah ke cabang terdekat sekitar 1 km.

Perlindungan Privasi dan Keamanan Data Nasabah

BCA berkomitmen untuk mempertahankan kepercayaan nasabah setianya dengan menjaga keamanan data dan privasi. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya BCA dalam menghormati hak asasi manusia (HAM).

1. Upaya Menjaga Keamanan, Kerahasiaan Data dan Privasi Nasabah

BCA menjaga informasi pribadi nasabah melalui berbagai langkah di antaranya keamanan teknologi, proses & administratif, organisasi, dan fisik. BCA juga melaksanakan kode etik/perilaku dan etika bisnis mencakup standar bagaimana pekerja harus menjaga informasi rahasia nasabah. Dalam upaya menjaga keamanan informasi dan privasi nasabah, BCA patuh terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang berlaku di Indonesia. Seiring dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi sekaligus mengantisipasi ancaman siber, strategi BCA dalam menjaga keamanan data dan privasi nasabah diperkuat oleh sistem Teknologi Infomasi (TI) yang andal.

2. Cyber Security

BCA memastikan pengamanan data yang andal melalui Data Loss Prevention (DLP) untuk meningkatkan keamanan informasi elektronik dari pencurian dan penyalahgunaan, maupun akses oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. Untuk memastikan semua pekerja waspada terhadap keamanan data, BCA melakukan simulasi insiden secara periodik. BCA telah melengkapi pengamanan untuk data center yang merupakan pusat data dan operasional layanan TI. BCA mengimplementasikan kode One Time Password (OTP) dan Two Factor Authentication untuk memastikan bahwa aplikasi tersebut digunakan oleh pemilik akun/nasabah yang tepat. Selain itu, di tahun 2021, BCA juga menambah sertifikasi terhadap penerapan sistem manajemen keamanan informasi yaitu ISO 27001:2013 untuk tim Enterprise Security pada tanggal 10 November 2021.

3. Melindungi Identitas Digital

Kepercayaan nasabah setia BCA adalah yang utama, sehingga verifikasi identitas pelanggan merupakan hal fundamental untuk melindungi keuangan, aset, dan melindungi privasi mereka. BCA melakukan review dan assessment secara berkesinambungan dengan pihak konsultan, hingga membuat roadmap pengembangan cyber security untuk aspek SDM, proses, dan teknologi. Selain itu, BCA juga mengamati tren, tantangan, dan peluang terkait dengan identitas digital dan untuk mengeksplorasi teknologi mutakhir yang memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan nasabah BCA dalam melindungi privasinya.

4. Tidak ada Kebocoran Data

Hingga akhir tahun 2021, BCA tidak menghadapi kasus signifikan terkait pelanggaran maupun penyalahgunaan data dan privasi nasabah. Tidak ada data nasabah yang hilang, serta tidak ada sanksi/denda yang ditanggung Bank maupun pekerja BCA. BCA memiliki mekanisme eskalasi apabila terjadi pelanggaran terhadap privasi nasabah sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Pencegahan Fraud dan Kejahatan Finansial

BCA memiliki unit anti fraud yang berfungsi untuk memantau pelaksanaan/ perkembangan penerapan kebijakan/strategi Anti Fraud secara bankwide. Pemantauan ini meliputi pencegahan, deteksi, dan investigasi. Pada tahun 2021, BCA telah menerbitkan kebijakan anti korupsi dan pengendalian gratifikasi. Dalam mendukung pencegahan Korupsi dan Fraud, BCA menerapkan sistem yaitu: 

1. Whistleblowing System

Sebagai bagian dari transparansi, sistem pengaduan pelanggaran (Whistleblowing System/WBS) diterapkan untuk mendeteksi dan mencegah fraud sedini mungkin. Siapa pun, baik dari pihak internal maupun eksternal dapat menyampaikan pengaduan terkait fraud, korupsi, ataupun tindakan yang menyalahi kode etik perbankan. Pelapor dapat menyampaikan pengaduan melalui situs web bca.co.id dengan menyertakan data/informasi yang jelas sesuai dengan prinsip 4W1H (What, Who, When, Where dan How), yang secara otomatis laporan akan diterima langsung oleh pengelola Whistleblowing System (WBS) untuk divalidasi.

2. Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT)

BCA membangun kesadaran kepada seluruh pekerja untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme. Untuk itu, BCA menjalankan APU PPT bagi seluruh transaksi bernilai besar maupun yang mencurigakan. 100% pekerja tetap sudah mendapatkan sosialisasi terkait APU PPT. 

Total File

0

Total Ukuran File

0