Layanan Penerimaan Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (LPS BPIH)

Setor biaya Haji jadi mudah di BCA

Mengapa setor biaya Haji di BCA?

Mudah

Persyaratan membuka rekening mudah dengan setoran awal yang terjangkau

Aman

Terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT)

Jaringan Luas

Didukung oleh kantor cabang BCA yang tersebar di seluruh Indonesia

Layanan Penerimaan Setoran BPIH

Kenali Layanan Perlu Diketahui Dapatkan Layanan

Layanan Penerimaan Setoran BPIH


Layanan Penerimaan Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (LPS BPIH) hadir untuk memudahkan Anda melakukan setoran biaya Haji di kantor cabang BCA yang terdekat dengan Anda

Syarat Setoran Awal BPIH


  • Usia minimal nasabah 12 tahun
  • Mengisi formulir Akad Wakalah & Surat Pernyataan Calon Haji (SPCH)
  • Menyiapkan setoran awal pendaftaran Haji Rp25.000.000 dan Bea Materai
  • Nasabah secara otomatis akan dibukakan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH)*

* RTJH tidak dilengkapi fasilitas kartu ATM/Mobile/Internet Banking dan tidak dapat digunakan untuk keperluan transaksi


Dokumen yang harus dibawa saat setoran awal


  • FC KTP
  • FC KK
  • FC Akta Lahir/Surat Kenal Lahir/Akta Nikah/Ijazah
  • Pas foto berwarna dengan latar belakang putih tampak wajah 80%, ukuran 3×4- 5 lembar

Informasi Penting Lainnya


Ketentuan Daftar Haji di Kementerian Agama

  • Beragama Islam
  • Usia minimal 12 tahun
  • Pendaftaran haji dilakukan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota paling lambat 5 hari sejak dilakukan setoran awal di BCA Syariah atau cabang BCA yang ditunjuk
  • Pendaftaran haji WAJIB dilakukan SENDIRI dan tidak dapat diwakilkan maupun kolektif
  • Jemaah haji yang sudah pernah menunaikan ibadah haji baru dapat melakukan pendaftaran kembali setelah 10 tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir.

Syarat Daftar Haji di Kementerian Agama *

  • Mengisi formulir Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH)
  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Akta Lahir/Surat Kenal Lahir/Akta Nikah/Ijazah
  • Tanda Bukti Setoran Awal BPIH dari Bank
  • Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) atas nama Calon Jemaah
  • Pas foto berwarna dengan latar belakang putih dan tampak wajah 80%, ukuran 3×4 - 5 lembar
  • Surat Pernyataan Calon Haji (SPCH) yang diperoleh saat setor di Bank

*) Syarat daftar Haji dapat berbeda sesuai dengan ketentuan Kantor Kementerian Agama setempat

Dapatkan Layanan


Cabang Layanan Penerimaan Setoran BPIH
Temukan lokasi cabang Layanan Penerimaan Setoran BPIH di sini
Selengkapnya